Polres Karo Tangkap Pemain Judi Gamezone Ikan-ikan
Karo, Tuntasonline.com - Reskrim Polres Tanah Karo begitu menerima laporan dari masyarakat tentang adanya judi jenis gamezone ikan-ikan didesa Buluh Pancur Kecamatan Lau Baleng Karo langsung menuju lokasi disalah satu kedei kopi Elok.
Sekitar pukul 20.30 Wib pada Senin(21/10) petugas tiba di TKP.
Unit Opsnal dipimpin Kanit IV Ipda Codet Tarigan saat dikonfirmasi Selasa(22/10) kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut berkat adanya laporan dari masyarakat,
Menurut Tarigan mengamankan 4(empat) orang yang sedang bermain judi mesin gamezone jenis ikan ikan
Keempat tersangka masing masing Friska Tampubolon (22)wiraswasta, alamat Medan, Jery Tarigan(33)wiraswasta,Lau Baleng, Budi Ginting(41)wiraswasta, Lau Baleng dan Idris Sitepu(39)petani, Lau Baleng
Selanjutnya petugas mengamankan barang bukti berupa : 1(satu) unit mesin ganezone jenis ikan ikan, uang tunai Rp 870.000,- 1(satu) buah chip untuk mengisi koin
Guna pengusutan lebih lanjut keempat tersangka berikut barang bukti langsung diangkut ke Mapolres Tanah Karo untuk proses lebih lanjut." Kini tersangka telah jebloskan ke sel," Jelas Tarigan(Rekro Trgn)
Keterangan foto: Tersangka berikut barang bukti diapit petigas(TO/ist)
- 340 views
Facebook comments