Skip to main content
Kasi Pidsus Kejari Oktalian Darmawan SH MH

Hitung Nilai Aset Pemkot, Kejari Datangkan Tim Appraisal

Bengkulu, Tuntusonline.com —  Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu mendatangkan Tim Appraisal, guna melakukan perhitungan nilai aset dalam kasus dugaan penjualan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu seluas 8,6 Hektar di kawasan Perumahan Korpri Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu. 

Tim Pidsus Kejari Bengkulu terus melakukan berbagai hal untuk mengungkap kasus tersebut. Belum lama ini, Kejari mendatangkan tim penilaian harga dari Kantor Jasa Penilai Publik untuk melakukan perhitungan terhadap aset yang diduga terjual oleh oknum. 

Saat diwawancarai di Kejari, Kamis (24/10/19). Kepala Kejari Bengkulu Emilwan Ridwan, SH.MH melalui Kasi Pidsus Kejari Oktalian Darmawan, S. H., M.H mengatakan, setelah dilakukan rapat di ruang Kajari Bengkulu, tim Pidsus Kejari dan tim Appraisal langsung ke lapangan untuk melihat letak dan posisi dari lahan seluas 8,6 Hektar tersebut.

"Jadi setelah kita jelaskan sedikit pokok perkaranya di Ruang Rapat Kajari, siangnya kita langsung turun kelapangan. Jadi mereka melihat lokasi tanah, posisi tanah serta batas-batas tanah yang diduga diperjual-belikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," jelas Oktalian.

Selanjutnya Oktalian juga mengatakan Tim Pidsus sudah menyiapkan sejumlah dokumen yang diminta oleh Tim Appraisal dan sudah dibawa ke Jakarta. 

Selain itu, Tim Aprisal juga sempat bertanya-tanya kepada beberapa warga yang tinggal di Lokasi tersebut. 

Kemarin Tim Pidsus juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat dan terkait saksi ahli masih dikordinasikan oleh tim Pidsus.

“Untuk saksi ahli masih kita kordinasikan. Dan saksi ahli harus memang orang yang benar-benar berkompeten dan mempunyai keahlian dalam bidang pertanahan," terang Oktalian. 

Kemudian Tim Pidsus kejari berharap dalam waktu yang cepat sudah menerima perhitungan tersebut dari Tim Appraisal, yang kemudian dapat diserahkan kepada Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu untuk guna melanjutkan perhitungan kerugian negara. (Cw3)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size