19 ABH Kota Bengkulu Dapatkan Program Rehabilitasi Sosial Anak
Bengkulu, Tuntasonline.com - Sebanyak 19 anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang ada di kota Bengkulu mendapatkan program rehabilitasi sosial anak (Progresa) dari Kementerian Sosial melalui perkumpulan keluarga Indonesia (PKBI) Bengkulu yang bersinergi dengan Dinas Sosial Provinsi Bengkulu. Bertempat di Kantor PKBI Provinsi Bengkulu, Rabu (18/12/2019).
Progresa ini merupakan bentuk penguatan kapabilitas anak dan keluarga INI. Terutama untuk anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang ada di Bengkulu.
"Berdasarkan standar pelayanan minimal kami melakukan Progresa ini, kalau untuk pemenuhan kebutuhan dasar itu kewenangan Daerah, dan dari Kementrian itu merupakan bantuan lanjutan makanya namanya rehabilitasi untuk memenuhi kebutuhannya," ungkap Kasi anak dan lanjut usia, Reni Destiana, yang dalam hal ini mewakili Kabid rehabilitasi sosial, Suharman,SE.
Untuk tahun 2019 ini sedikit terjadi perubahan terkait bantuan pemenuhan kebutuhan dasar dibandingkan dengan 2018 lalu.
"Pada tahun 2018 ada bantuan pemenuhan kebutuhan dasar dari pemerintah sebesar Rp 700.000 dan Rp. 300.000 untuk penguatan kapasitas. Kalau sekarang pemenuhan kebutuhan dasarnya hanya Rp. 300.000 sisanya untuk penguatan kapasitas an terapi," tambah Reni.
Bantuan progresa kali ini merupakan bantuan lanjutan dari bantuan sebelumnya, pada beberapa waktu yang lalu pernah dilakukan kegiatan yang serupa.
"Untuk memberikan terapi pada anak dan orang tua, terutama untuk psikososial agar si anak lebih kuat mengatasi masalah yang ada," pungkasnya. (Maris)
- 112 views
Facebook comments