Skip to main content
Mukomuko Zona Merah Satu Orang Dinyatakan Positif Covid-19

Mukomuko Zona Merah, Satu Orang Dinyatakan Positif Covid-19

Mukomuko, TuntasOnline.com - Kabupaten Mukomuko dinyatakan zona merah setelah adanya salah satu warga Desa Pulau Baru Kecamatan Ipuh  berinisial  (D) berusia 54 tahun yang dinyatakan positif covid-19,

Dari hasil jumpa pers Bupati mukomuko  selaku ketua gugus utama covid19 megatakan bahwa Riwayat perjalanan pasien, pasien merupakan penderita hepatitis B dan juga beberapa penyakit lainnya.

"Pasien harus berobat rutin selama 2 tahun dan harus melakukan cuci darah sebanyak 2 kali dalam satu minggu yang dilakukan di RSHD Kota Bengkulu," kata Bupati.

Pada Tanggal 29 April pada saat akan melakukan cuci darah, pasien dilakukan Rapid Tes dan hasilnya Reaktif. Dan dirawat diruang isolasi Covid-19 RSHD Kota Bengkulu.

"Pada Tanggal 1dan 2 Mei dilakukan tes lanjutan Swab dan pagi ini telah keluar hasilnya dan pasien dinyatakan Positif Covid-1. Saat ini keluarga pasien sudah melakukan isolasi mandiri dan gugus tugas telah melakukan pemantauan," jelas Bupati.


Serta turut mendampingi dalam jumpa pers, Ketua DPRD Mukomuko M. Ali Saftaini, SE, Dandim 0428/Mukomuko Letkol. Inf. YM. Teguh Edy Pamungkas, Kapolres Mukomuko AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH, Sekda Mukomuko Drs. H. Marjohan dan anggota Tim Gugus Tugas lainnya.(Kharan)
 

Facebook comments

Adsense Google Auto Size