Curi Barang Inventaris Gereja, Warga Lau Baleng Diciduk Polisi
KARO, TuntasOnline.Com -
JF alias JT (29) kini pasrah dan merenungi nasibnya dibalik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Pasalnya warga desa Lau Baleng Kecamatan Lau Baleng ini, Sabtu (20/6) sekira pukul 23:30 WIB di ciduk anggota Reskrim Polsek Mardingding karena melakukan pencurian barang iventaris di Gereja Bethel Indonesia, Lau Baleng Kecamatan Lau Baleng.
Baca Juga : Rayakan HUT ke-1, PJTK Perkuat Peran Sebagai Kontrol Sosial
Dari pelaku diamankan berupa 1 Unit amplier mixer, 1 unit Laeds Speker Merer Tornado, 1 unit Kipas angin Merek Hyundai,1unit Stablizer merek sako,1 Grenda merek Sumo turut disita untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Dikatakan Kapolsek Mardingding Iptu Donal Tambunan melalui Kanit Reskrim Ipda Master Gan Surbakti kepada wartawan, bahwa penangkapan tersangka berkat adanya laporan dari pihak Gereja Bethel Indonesia (GBI) Lau Baleng melalui Pdt Riduan Sihombing terkait adanya tindak pidana pencurian sesuai LP No:452/VI /2020/SU/RES T. Karo/Sek Mardinding.
Dalam laporannya, bahwa GBI Lau Balang telah kehilangan beberapa barang iventaris Gereja pada Kamis (18/6)sekira pukul 14.30 WIB.
Diketahuinya barang tersebut sudah tidak berada pada tempatnya, dimana saat masuk kedalam gedung gereja.
Pelapor langsung melakukan pengecekan barang inventaris lainnya juga sudah tidak ada lagi ditempat semula, sehingga dia curiga, barang barang tersebut sudah digasak maling
Selanjutnya Pdt Riduan Sihombing didampingi Jeter Hutasoit dan Ramses Sihombing sebagai saksi langsung mendatangi Polsek Mardinding untuk melaporkan kejadian tersebut.
Baca Juga : Ultah ke-59 Jokowi, Gubernur Rohidin : Tetap Semangat Membangun dan Jaga NKRI Pak
Dijelaskannya lagi atas laporan tersebut, pihaknya langsung menindak lanjuti serta langsung melakukan olah TKP dilokasi serta meminta keterangan para saksi.
"Dan pada hari Sabtu (20/6)vsekira pukul 23:30 WIB, Polisi berhasil menangkap Joi Firmanta Sitepu alias Jitu saat berada di kediamannya berikut barang bukti yang sudah ditutupinya dengan seng. Pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti untuk proses hukum," pungkas Surbakti (RT/TO).
- 184 views
Facebook comments