Pilbup 2020, Fikri-Samuji Kantongi Restu PAN
REJANG LEBONG, Tuntasonline.com - Pasangan calon bakal kandidat Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari SE dan Tarsisius Samuji S.Pd resmi mendapat persetujuan dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju di Pilkada 2020 ini.
Demikian ditandai dengan keluarnya Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPD) PAN, dengan nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/069/VI/2020 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabuaten Rejang Lebong yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekertaris Jenderal DPD PAN Eddy Soeparno tertanggal 19 Juni 2020.
Baca Juga : Ultah ke-59 Jokowi, Gubernur Rohidin : Tetap Semangat Membangun dan Jaga NKRI Pak
Sekertaris DPD PAN RL serta Ketua Tim 5, Daditama menyampaikan, dengan sudah keluarnya Surat Keputusan ini, berarti PAN RL resmi mengusung paslon Fikri-Samuji di Pilkada 2020. "Keraguan kita selama ini, akhirnya terjawab, jika DPD PAN RL benar-benar mengusung Fikri sebagai kandidat Bupati dan Samuji sebagai kandidat Wakil Bupati. Apalagi Surat Keputusan ini lebih tinggi tingkatannya dari surat rekomendasi, berarti keputusan ini sudah tidak dapat diganggu gugat. Dan kepada seluruh kader partai PAN, mari satukan tekad saling bahu membahu sekuat tenaga untuk memenangkan paslon Fikri-Samuji di Pilkada RL ini," tegas Dadit kepada awak media saat Konferensi Pers, di Balai PAN RL.
Kemudian Dadit menjelaskan, perjalanan dan proses penjaringan melalui DPD PAN RL cukup panjang. Meskipun, Fikri merupakan Ketua DPD PAN RL. Namun, ia tetap mengikuti proses seleksi penjaringan baik mulai dari pendaftaran, fit dan proper test atau uji kelayakan dan sebagainya.
Adapun 5 calon yang mendaftar adalah M Fikri Thobari, Tugiman, Abu Bakar, Hendra Wahyudiansyah dan Heri Aprianto.
"Semua pendaftar di DPD PAN RL mendapat perlakuan yang sama, tidak ada yang dianak emaskan. Meskipun Fikri sebagai Ketua. Namun dari 5 yang kita berikan undangan untuk mengikuti proses penjaringan selanjutnya, ada yang datang dan tidak hingga terakhir saat fit and proper test, hanya Fikri dan Tugiman yang hadir," jelasnya.
Baca Juga : Curi Barang Inventaris Gereja, Warga Lau Baleng Diciduk Polisi
Sementara Fikri Thobari menyampaikan, DPD PAN RL hanya memiliki 2 kursi di DPRD RL, dalam artian pihaknya masih butuh 4 kursi lagi, sehingga memenuhi persyaratan untuk diusung sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati. Untuk itu, tim nya masih terus melakukan komunikasi dengan parpol lainnya agar mendapat 6 kursi sebagai syarat minimal untuk dapat mendaftar di KPU nanti.
"Tapi kami yakin sudah memilki modal dan yakin memenuhi persyaratan terebut, karena ada beberapa parpol yang komunikasi nya cukup intens dengan pihaknya. Mudah-mudahan Tuhan memberikan kemudahan dan bisa mendaftar sebagai kandidat Bupati RL. Saya juga berdo'a agar niat baik ini diberkati dan diridhoi oleh yang maha kuasa, amin," pungkas Fikri.(Ade)
- 50 views
Facebook comments