Skip to main content
Komisioner KPU Audiensi Bersama Walikota Padangsidimpuan

Komisioner KPU Audiensi Bersama Walikota Padangsidimpuan

Padangsidimpuan, TuntasOnline.com - KPU Kota Padangsidimpuan beserta jajaranya, melakukan Audiensi kepada Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH Selasa (23/6/2020), di ruang kerja Walikota Padangsidimpuan.

Pertemuan ini membahas terkait adanya surat KPU RI Nomor 181/PL.02.1-SD/KPU/II/2020 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2020.

Baca Juga : Bersumber dari APBD Kaur, BLT Kembali Dibagikan

Afwan menjelaskan terkait amanah surat KPU yang penegasannya meminta kepada KPU Kabupaten / Kota yang tidak mengikuti Pilkada agar bisa melaporkan perkembangan pergerakan data pemilih berkelanjutan.

"Kita telah melakukan beberapa langkah diantaranya berkoordinasi dengan Plt. Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan harapan dapat memperoleh data yang komplit (nama, alamat, KK, NIK, status dan jenis kelamin) secara resmi kemudian kita validasi dan konfirmasi langsung ke warga," urainya.

Afwan juga menjelaskan, data tersebut sesungguhnya masih dalam skop internal KPU saja, “Privasi yang dijaga itu kita paham, dan tidak semena-semena menyebarkan dan kita sepakat bahwa hanya kebutuhan dari amanah surat KPU RI saja atau internal kita,” tegasnya.

Menanggapi itu, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution mengatakan sebagai kepala daerah dia tidak menerima tembusan surat dimaksud. Menurutnya, seandainya diperkenankan pun Kadis Dukcapil juga tidak bisa serta merta memberikan data yang lengkap kepada pihak KPU.

Plt. Kadis Dukcapil Anisah menyampaikan terkait koordinasi sebelumnya, Dukcapil siap membantu memberikan data, tapi hanya terbatas nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga : Gunakan Kunci Duplikat, Kosan Honorer OPD Kaur Disantroni Maling

"Pusat akan memberikan data keseluruh KPU kabupaten/kota melalui Dirjen Kependudukan, diserahkan serentak seluruh indonesia. Jadi untuk pemutakhiran data yang bisa kita berikan hanya nama dan nik, dalam arti KPU sudah punya data base yang diberikan oleh Dirjen," tandasnya. (RF/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size