Skip to main content
Kedua Tersangka Dugaan Korupsi TPA Dokan Baron Kaban (sekarang sebagai Kabid Pertamanan PUPR Karo, -Kanan) dan rekannya Rusdianto sesaat memasuki Rutan Kabanjahe

Dugaan Korupsi TPA Dokan, Kabid Pertamanan PUPR Mendekam di Rutan Kabanjahe 

KARO, Tuntasonline.com -
Kepala Bidang (Kabid) Pertamanan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Karo, Baron Kaban akhirnya menginap di Rutan Kelas IIB Kabanjahe.

Baca Juga :  Jelang Pilkada, KPU Karo Gelar Apel Pagi Coklit 2020 

BK bersama Rekannya RS Warga Medan tiba di Rutan, Jumat malam 17 Juli 2020 sekira pukul 19:30 Wib. Keduanya merupakan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo dan kini menjalani masa Isolasi 14 Hari kedepan sebelum ditempatkan Blok Tahanan.

"Benar, keduanya merupakan titipan Kejaksaan Negeri Karo dan kini masih menjalani di ruang Isolasi," ungkap KPR Rutan, S Meliala saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (18/7/2200) sekira pukul 12:58 WIB melalui selulernya singkat.

Salah seorang ASN Dinas PUPR membenarkan bahwa BK merupakan Kabid Pertamanan. "Betul sekali Baron Kaban menjabat sebagai Kabid Pertamanan di Dinas PUPR," ungkapnya singkat.

Baca Juga :  Audiensi Bersama Bupati, Direktur PT GRPP Siap Kelola Wisata Gunung Sipiso Piso 

Sebelumnya, BK selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama rekannya Rusdianto pihak swasta ditahan Kejaksaan Negeri Karo dalam kasus atas dugaan korupsi dalam pengadaan lahan tanah TPA (Tempat Pembuangan Akhir) di Desa Dokan, kecamatan Merek, Tahun anggaran 2015, 2016 dan 2017 mengakibatkan negara di Rugikan 1,7 Milyar.(RT/TO)

 

Facebook comments

Adsense Google Auto Size