Skip to main content
Hari Ketujuh Tim Gabungan Masih Sosialisasikan Pergub Wajib Pakai Masker

Hari Ketujuh, Tim Gabungan Masih Sosialisasikan Pergub Wajib Pakai Masker

Bengkulu, Tuntasonline.com - Hari ketujuh dilaksanakan operasi gabungan dari Satgas Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu. Kali ini sasarannya yaitu seputaran Kawasan Wisata/Ikon Pantai Panjang Bengkulu pada razia kali ini masih ditemukanya pengunjung sebagian kecil tidak menggunkan masker dan sebagian besarnya menggunakan masker.

Baca Juga : Materi Persidangan ke-3 Disetujui, Ada 19 Kegiatan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu 


Martinah Koordinator Regu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bengkulu mengatakan sekarang sebagian kecil warga pengunjung kawasan wisata pantai panjang yang tidak memakai masker, namun secara umum kesadaran warga dalam penggunaan masker sudah membaik dan juga masih ada sebagian tempat usaha yang belum menyediakan kelengkapan cuci tangan.
 
"Kita masi dalam tahap Sosialisasi Pergub Nomor 22 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan   protokol kesehatan sehingga dapat memutus mata rantai Covid-19. dengan door to door," ungkapnya, Senin (7/9/2020).


Ia juga mengatakan pada saat ini tim terus menghimbau kepada pengelola usaha untuk tetap mengatur jarak pengunjung  dan menyediakan tempat cuci tangan.

Baca Juga : Daftar ke KPU, Sapuan-Wasri Borong 9 Partai 


"Kami juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pemilik/ pengelola usaha yang telah memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan. Para pemakaian masker sudah baik, untuk penyediaan kelengkapan cuci tangan masih ada beberapa Usaha yang belum menyediakan dan telah di sampaikan sosialisasi," pungkas Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kepolisian Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Bengkulu. (Panji)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size