Bupati Karo dan Deliserdang Teken Kesepakatan Peningkatan Jalan Barusjahe-Rumah Liang
Karo, TuntasOnline.com - Bupati karo Terkelin Brahmana dan Bupati Deliserdang Anshari Tambunan sepakat dan tandatangi surat persetujuan bersama dalam rangka peningkatan jalan penghubung antara desa Barusjahe Kabupaten Karo dengan Desa Rumah Liang Kabupaten Deliserdang, Senen (25/1) pukul 09.00. WIB di Lantai 2 kantor Bupati Deliserdang.
Surat Kesepakatan bersama ini tertuang dalam nomor : 119/022/bappeda /2021 tanggal 25 Januari 2021, yang mencatatkan khusus bentuk dukungan kedua belah pihak antara kabupaten bagi peningkatan jalan rumah Liang - Desa Barusjahe.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Deliserdang Anshari Tambunan menyampaikan dihadapan para kepala OPD Kabupaten Deliserdang, bahwa pertemuan ini merupakan latar belakang saya dan Bupati Karo sebagai sahabat.
"Untuk itu, saya sangat menghargai Bupati Karo, hal ini sebelumnya juga telah saya sampaikan dan tekankan kepada ASN di jajaran pemkab Deliserdang," tuturnya.
Luar biasa, diakhir sisa masa jabatan bapak bupati Karo, beliau masih mau bekerja keras memprioritaskan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Karo.
"Kembali ke kesepakatan, wajar kedua kabupaten harus bersinergi pola skala prioritas, sebab historis masyrakat yang berdomisili asli dari Kabupaten Deliserdang didomain etnis suku Karo," bebernya.
"Dengan usainya kesepakatan ini ditandatangani menjadi perekat hubungan yang istimewa, dalam mendekatkan antara dua kabupaten dalam pembukaan dan peningkatan jalan penghubung Kabupaten Deliserdang dengan Kabupaten Karo," ujar Anshari
Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana, mengatakan, bahwa Jalan setapak Perlanja sira(pikul garam-red) sudah ada sebelum ada peraturan negara.
Bupati Karo juga mengucapkan terimakasih atas sambutan hangat dari Bupati Deliserdang, sehingga pertemuan ini sangat bermanfaat dan tercapai kesepkatan antara pemakab Karo dengan Pemkab Deliserdang.
Upaya ini langkah dukungan komitmen kedua kepala daerah, dalam mewujudkan prioritas jalan Tembus desa Barusjahe kab. Karo - menuju Desa Rumah Liang Kabupaten Deliserdang, Sumut.
"Perlu diketahui, Kabupaten Karo sudah membuka jalan dari Desa barus jahe dalam dua tahap. Sedangkan tahap I melalui TMMD ke- 101 tahun 2018 dan Karya Bakti TNI tahun 2019. Namun berhenti, tidak dapat dilanjutkan peningkatan sampai ke Desa Rumah Liang kab. Deliserdang karena terganjal oleh kawasan Hutan konservasi dan hutan lindung," tutur Terkelin.
"Secara historis, jalan esisting, pada zaman nenek moyang suku Karo sudah ada, dulu disebut jalan setapak" perlanja sira"(memikul garam-red) di era era zaman dulu belum ada peraturan negara, masyarakat Karo yang berdomisili di Desa Barusjahe dengan desa Rumah Liang, sudah melewati jalan ekaisting tersebut untuk keperluan menjual hasil pertanian ke pekan (Red. Pasar)," terangnya.
Menurut Terkelin, jika kita bersatu dan kompak, negara terbentuk karena ada masyrakat dan budaya, jadi tidak ada alasan pemerintah pusat tidak berikan ijin pinjam pakai kawasan hutan. Ini harus kita gaungkan bersama seluruh stakeholder dan elemen masyarakat, karena jalan tersebut sekaligus untuk bisa mengurai kemacetan jalan Berastagi-Medan.
Disamping historis budaya, terobosan ini didukung oleh peraturan presiden tentang KSPN (Kawasan Strategis Parawisata Nasional) dan Perpres 62 tahun 2011 tentang Mebidangro (Medan-Binjai-Deliserdang - Karo).
Dikesempatan yang sama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deliserdang Darwin Zein S.Sos, mengatakan dengan adanya bukti konsistensi dan surat kesepakatan ditandatangani oleh kedua belah pihak, selanjutnya pihaknya akan mengirimkan surat dukungan kesepakatan tersebut kepada Gubsu Edy Rahmayadi.
"Surat ini menegaskan bahwa kesepakatan antara kedua kabupaten sudah tercapai, hal ini kita sangat harapkan pihak provsu segera memproses surat ini, guna dapat ditindaklanjuti kepada kementrian Kehutanan dalam rangka pinjam pakai kawasan hutan. Ini regulasi sistem birokrasi, sehingga harus dulu melalui pihak provsu tidak serta merta langsung ke pihak kemenhut," pungkasnya.
Hadir dalam pertemuan tersebut, kepala Bappeda Karo Ir Nasib Sianturi, Msi, kadis PUPR Kabupaten Karo Eduward Pontianus Sinulingga, kadis Lingkuhan Hidup Karo Radius Tarigan, sekretaris Bapeda provsu Yosi Sukmono, serta kepala OPD terkait Deliserdang.(RT/TO)
- 190 views
Facebook comments