Peristiwa Tewasnya Anak Ditimpa Tabung Oksigen di RSUD Rantauprapat, Dua Pihak Tandatangani Perdamaian
Labuhanbatu, TuntasOnline.Com - Kasus Peristiwa Meninggalnya Anak Balita Ditimpa Tabung Oksigen, pada tgl 26/01/2021. Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat kabupaten Labuhanbatu Sudah Ada Perdamean Antara pihak Rumah Sakit Dengan Pihak Orang Tua Karban
Dari informasi tersebut awak media juga melihat Adanya selembar kertas perdamaian yang ditandatangin Oleh ke Dua belah pihak, sebagai bukti Peristiwa tersebut sudah sepakat untuk berdamai.
Dalam isi Surat Perdemean itu, ada dua nama yang menandatangani, yakni dr Shafril Rahmadi Maulana sebagai pihak Rumah sakit umum rantauperapat dan Muhammad Yusub selaku pihak Korban.
Terkait Hal tersebut diatas, awak media mengkomfirmasi Kamis (25/02/2021). Kasat Reskerim Polres Kabupaten Labuhanbatu Melalui pesan whatsapp, dan pihaknya (kasatres, red) membenarkan perdamaian tersebut.
"Benar, sudah ada perdamaian antara pihak rumah sakit umum dengan korban," jelasnya.
Dan ketika dipertanyakan siapa tersangka dalam kasus meninggalnya korban tersebut, Kasatres Labuhanbatu mengatakan hal itu belum masih dalam proses.
"Belum ada ditetapkan sebagai tersangka, masih dalam penyidikan proses hukum," jelasnya.(JS)
- 148 views
Facebook comments