Polsek Tigabinanga Ringkus Pemakai Shabu
Karo, TuntasOnline.Com - Terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu Syahrul Gunawan (21) buruh bangunan, warga Perumnas Kuala, Desa Kuala, Kecamatan Tigabinanga Kab.Karo diringkus Satreskrim Polsek Tigabinanga, Rabu (10/3)
Turut diamankan barang bukti 6 paket kecil diduga sabu setelah ditimbang dengan berat bruto 0,73 gram, dan 1 bungkus rokok Gudang Garam keadaan kosong.
Kapolsek Tigabinanga AKP Bengkel Ginting melalui Kanit Reskrim Polsek Tigabinanga Ipda Solo Bangun kepada wartawan mengatakan, Kamis (11/3) bahwa penangkapan pelaku berdasarkan tindaklanjut laporan dari masyarakat yang layak dipercaya, sehingga pelaku dapat kita amankan.
"Saat ini pelaku dan sejumlah alat bukti (BB) sudah diserahkan ke SatRes Narkoba Polres Tanah Karo, guna proses lidik dan sidik, "pungkasnya singkat.(RT/TO)
- 135 views
Facebook comments