Salahgunakan Shabu, Pria dan Wanita Ini Diciduk Polisi
Karo, TuntasOnline.Com - Seorang pria dan seorang wanita berhasil diamankan personil Satres Narkoba Polres Tanah Karo didalam sebuah rumah di Jalan Irian, Gang Saimara, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo pada hari Senin, (08 Maret 2021), sekira pukul 23.00 WIB
Kedua terduga tersangka bernama AF (39) Pria, Warga Desa Sugihen, Kecamatan Juhar, Kabupaten Karo dan seorang wanita DN (37) Perempuan, pekerjaan wiraswasta, alamat Jl. Irian, Gang Saimara, Kabanjahe Kabupaten Karo ujar Kasat Narkoba polres Tanah Karo AKP Henry DB Tobing SH kepada wartawan, Jumat (12/03)
Lanjut Kasat menambahkan, “berawal dari informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada dugaan kegiatan penyalahgunaan narkotika jenis shabu di jalan irian Kabanjahe. Untuk memastikan informasi tersebut, personil langsung terjun ketempat yang dimaksud, dan melakukan penggeledahan terhadap kedua orang terduga tersangka dan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol kaca bermerek countrue yang masih terpasang pipet plastik, 1 (satu) buah kaca pirex yang masih terdapat narkotika jenis shabu dan setelah ditimbang dengan berat brutto 1,64 gram yang ditemukan di atas lantai dibawah sebuah meja," jelasnya.
Dan selanjutnya ditemukan lagi 1 (satu) paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu- shabu dengan berat brutto 4,50 (empat koma lima puluh) gram dan 1 (satu) buah plastik klip berles merah dalam keadaan kosong yang ditemukan di dalam kantong sebelah kiri jaket yang digunakan AF.
“Saat ini kedua orang terduga pelaku narkoba beserta seluruh barang bukti (BB) sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Tanah Karo untuk proses pengembangan penyidikan lebih lanjut.”pungkasnya(RT/TO)
- 195 views
Facebook comments