Melawan Saat Ditangkap Polres Tanah Karo, Pelaku Curanmor Dihadiahi 'Timah Panas'
Karo, TuntasOnline.Com - Tim Unit Tekab Sat Reskrim Polres Tanah Karo berhasil meringkus seorang pelaku curanmor di Wilayah Hukum Polres Tanah Karo Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 251/ III / 2021/ SU / RES.T.KARO pada Hari Sabtu tanggal 27 Maret 2021
Adapun kronologis kejadian berawal pada hari Jumat, 26 Maret 2021 sekira pukul 21.00 Wib, korban yang bernama Indra Sahputra memasukkan 1 (satu) unit Ranmor R2 Honda Beat warna hitam BK 5102 AHL kedalam rumah dengan keadaan stang terkunci.
Kemudian pada hari Sabtu, 27 Maret 2021 sekira pukul 05.30 Wib saat korban bangun tidur dan bersiap untuk melakukan kegiatan sehari-harinya, namun korban kaget melihat pintu depan dan jendela rumahnya sudah terbuka. Dan yang lebih mengagetkan lagi korban tidak melihat lagi 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beatnya didalam rumahnya.
Selanjutnya atas kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polres Tanah Karo.
Menindak lanjuti laporan dari korban, maka pada hari ini juga Sabtu, 27 Maret 2021 sekira pukul 16.00 Wib, Unit Tekab Polres Tanah Karo bergerak cepat memburu pelaku.
Begitu mendapat Informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di Jalan Perwira, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, tepatnya di sebuah kedai kopi.
Unit Tekab yang dipimpin Kanit IV Sat Reskrim Polres Tanah Karo, Ipda Martan Sitepu tanpa menunggu waktu lama, langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka, AJ, laki-laki, umur 33 tahun, agama Islam, pekerjaan mocok-mocok, alamat Jalan Mariam Ginting, Kabanjahe.
Selanjutnya Unit Tekab melakukan pengembangan, namun pada saat dilakukan pengembangan tersangka AJ alias G hendak melawan petugas, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan ke arah atas, namun diabaikan oleh tersangka, maka dengan terpaksa petugas memberikan tindakan tegas terukur ke arah kaki kanan tersangka kemudian Unit Tekab membawa tersangka ke RSU Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Tanah Karo, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(RT/TO)
- 316 views
Facebook comments