Terduga Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Tigapanah Diciduk, Berikut Pengakuannya
Karo, Tuntasonline.Com - Polsek Tiga Panah dibawah pimpinan AKP H Sihotang bergerak cepat menindaklanjuti laporan polisi Nomor : LP/296/IV/2021/SU/Res T. Karo/Sek tanggal 10 April 2021 terkait tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang mahasiswi bernama Aydilla Br Surbakti (22) warga Desa Aji Julu, pada hari Jumat, (9/4/2021) sekira pukul 21.00 WIB kemarin.
Dalam waktu 2×24 jam tim Unit Reskrim Polsek Tigapanah dibantu tim opsnal Polres Tanah Karo berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan DK (30) Warga Gang Mesjid Desa Rumah Berastagi Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo saat pelaku diketahui sedang berada disebuah rumah di Desa Ujung Deleng, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo Pada hari Minggu, (11/4/2021) pukul 13.00 WIB. Persisnya di sebuah rumah kamar kontrakan tempat tinggal Istri dari DK.
Terduga pelaku ditangkap saat sedang tidur di dalam kamar bersama dengan istri dan anaknya. Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka DK sempat melakukan perlawanan sehingga oleh Tim reskrim Polsek Tigapanah melakukan tindakan tegas dan terukur, tepat dibagian kaki (betis) tersangka.
Usai melumpuhkan tersangka, personil membawa tersangka ke RSU Kabanjahe untuk mendapatkan perawatan. Saat dilakukan introgasi terhadap tersangka, dirinya mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pembunuhan terhadap tersangka dikarenakan rasa dendam dan sakit hati. Dikarenakan korban sering mencaci-maki tersangka setiap kali menagih hutang terhadap tersangka.
Atas perbuatannya terduga tersangka Dedek Kurniadi dijerat dengan Pasal 338 Subs 351 Ayat (3) dari KUHPidana tentang pembunuhan atau penganiayaan. Beber AKP H Sihotang Kapolsek Tigapanah kepada wartawan, Senin (12/04).(RT/TO)
- 398 views
Facebook comments