Skip to main content
IPW Desak KPK Transparan Soal Pelaku Pemerasan Walikota Tanjung Balai

IPW Desak KPK Transparan Soal Pelaku Pemerasan Walikota Tanjung Balai

Sumatera Utara, TuntasOnline.Com -  Presedium Indonesia Police Watch Neta S Pane kepada wartawan Kamis (22/04) pukul 13.00.WIB meminta penyidik KPK, AKP SR yang diduga memeras Walikota Tanjungbalai M Syahrial harus segera dipublis ke publik dan jangan terkesan disembunyikan, sehingga kasusnya bisa dituntaskan secara transparan.

Ind Police Watch (IPW) khawatir, jika penyidik KPK dari Polri tersebut disembunyikan, dikhawatirkan ada upaya "melindunginya" dan kasusnya menjadi abu-abu ditelan bumi, Harapnya.

"Sebab kasus yang menghancurkan kepercayaan publik pada KPK ini bukan yang pertama kali terjadi. Diketahui pada tahun 2020 KPK juga pernah mengalami kasus yang sangat memalukan. Personil KPK berinisial IGAS mencuri barang bukti, berupa emas seberat 1,9 kg. Akibat perbuatannya IGAS akhirnya dipecat dari KPK. IPW menilai penanganan kasus IGAS tidak transparan dan cenderung ditutup-tutupi.

Sementara untuk para tersangka korupsi lainnya, KPK dengan gagah berani mempermalukannya dengan rompi oranye dan dipublis ke media massa. Padahal, aksi pencurian barang bukti korupsi yang dilakukan personil KPK adalah kejahatan yang lebih bejat dari korupsi itu sendiri, Tuturnya.

Seharusnya hukumannya lebih berat, yakni hukuman mati dan dipermalukan terlebih dahulu dengan rompi oranye serta dipublis di depan media massa. Artinya, pemecatan terhadap IGAS tidak akan membuat jera. Tapi akan menjadi preseden yang bukan mustahil akan ditiru personil lain.

Terbukti aksi memalukan insan KPK kembali terjadi. Kali ini, oknum penyidik KPK dari Polri diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial sebesar Rp 1,5 miliar.

Polisi dan KPK kemudian menangkap AKP SR pada Selasa (20/4). Saat ini AKP SR ditahan di propam Polri. IPW mendesak KPK segera memakaikannya rompi oranye dan digelar di depan media massa. Jangan sampai AKP SR hanya dikenakan sidang etik dan kembali aktif menjadi polisi. Padahal kejahatan yang diduga dilakukannya telah menghancurkan kepercayaan publik,Jelas Pane.

Sementara itu Juru bicara KPK bagian penindakan Ali Fikry kepada wartawan menyampaikan, setelah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang /mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019. 

Saat ini, kronologi mengenai uraian dan para pihak yang telah KPK tetapkan sebagai Tersangka belum dapat kami informasikan kepada masyarakat. 

Tim Penyidik KPK masih akan terus melakukan pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara. 

KPK pastikan pada waktunya akan menyampaikan kepada masyarakat mengenai konstruksi perkara dan alat buktinya serta akan dijelaskan siapa pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya. 

Namun demikian, KPK tetap berkomitmen sebagai bentuk keterbukaan informasi kami akan selalu menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat, Beber Jubir KPK.

Terkait, penyidik KPK AKP SR juru bicara KPK Ali Fikry menjelaskan bahwa KPK tidak pandang bulu, semua sana Dimata hukum.

"Saat ini penyidik KPK AKP SR sedang dimintai keterangan oleh Propam Polri dan KPK, nanti akan kita publis ke publik," Pungkas Jubir KPK singkat.(RT/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size