Pelaku Jambret Berhasil Diringkus Unit Reskrim Medan Baru
Medan, Tuntasonline.com - Satu dari Dua orang pelaku penjambretan Handphone yang terjadi di jalan Iskandar Muda diringkus Unit Reskrim Polsek Medan baru, Senin (26/4/2021).
Informasi yang di dapat di Polsek Medan Baru melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH menyebutkan Sabtu (23/4) sekitar jam 13.30 Wib korban Hasanuddin Siregar (46) warga jalan Sei Wampu Baru Kec. Medan Petisah sedang mengendarai Becak bermotor usai mengantar Beras sumbangan
"Saat berada di jalan Iskandar Muda tiba tiba suara panggilan terdengar dari HP milik korban. Selanjutnya panggilan yang terdengar dari HP korban, korbanpun mengambil HP yang berada di kantongnya dan menyerahkan ke pada Syahrul yang berada di tumpangan Becak untuk menjawabnya." Ucap Kanit.
Kemudian pembicaraan dengan pemanggil dari ujung telepon pun berlangsung. Namun saat berada di jalan Sei Bahorok depan Bank Sumut tiba tiba tiba muncul sepeda motor Suzuki FU yang berboncengan datang dari arah belakang menjambret Hp korban yang sedang di gunakan Sahrul.
Mengetahui Hp yang sedang di gunakan di Jambret pelaku korban pun berteriak.sementara pers Brimob yang sedang melintas mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pengejaran dan menangkap seorang pelaku MA (21) warga jalan Binjai KM 12 dan sepeda motor yang di gunakan pelaku sementara teman pelaku lain melarikan diri,Ucap Kanit Reskrim Iptu Irwansyah.
(ET/TO)
- 86 views
Facebook comments