Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Karo Lakukan Sosialisasi
Karo,Tuntasonline.com - Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid19 secara terus menerus melakukan sosialisasi bahaya dari dampak wabah Covid19.
Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang didampingi Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo, mewakili Kodim O205/TK, Kasatpol PP Hendrik Tarigan, Kadiskes drg Irna Sabrina Milala melakukan sosialisasi ke Jambur/gedung Adil Makmur Kabanjahe, Jumat (28/05) pukul 13.00.WIB
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Karo Cory Sebayang menyampaikan kepada para tamu undangan maupun pelaku pesta untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan jika mau melakukan kegiatan pesta adat.
"Sebagai ketua Satgus Penanganan Covid 19 Kabupaten Karo, Saya berharap kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap bahaya covid-19, jangan kita lengah. Jika para tamu undangan sudah siap mengucapkan kata sambutannya, disarankan kembali duduk ke tempat semula yang sudah disediakan pelaku pesta untuk menghindari kerumunan, "Ungkap Bupati.
"Jika nantinya ada salah satu tamu undangan terkonfirmasi Covid-19, maka satu balai desa yang hadir akan di isolasi, jadi harapan saya supaya kita tetap melaksanakan protokol kesehatan. Ingat bahwa Covid 19 ini masih ada ," Jelas Cory Sebayang.
Sementara itu Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin dengan protokol kesehatan, jangan nanti kita seperti di daerah Desa Garoga, Tapanuli Utara, Sumut, ada sebanyak 147 orang terkonfirmasi Covid 19 usai menghadiri pesta adat perkawinan
Untuk itu lah, tim satuan gugus tugas penanganan covid19 tetap menghimbau agar tetap mematuhi prokes guna menghambat dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yakni wajib pakai masker, hindari kontak tubuh dengan orang lain, selalu bawa Hand sanitizer. Selalu minum air hangat, komsumsi Makanan yang bergizi dan Vitamin untuk memperkuat imun tubuh, sehingga kita bisa terhindari dari yang namanya covid ,"Harap Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo
Kasatpol PP Hendrik Tarigan saat di konfirmasi wartawan terkait kerumunan di saat melakukan kegiatan pesta yang menimbulkan kerumunan menyampaikan ," kita berharap dan selalu menghimbau kepada pemilik balai desa/gedung agar tetap mematuhi standar Protokol Kesehatan.
"Sebagai contoh, Jika kapasitas jambur/Balai desa itu sebanyak 1000 orang, pihak pengelola agar menyediakan tempat bagi 500 orang, satu tikar bagi tamu undangan cukup 5 orang saja, "Ujar Tarigan.
"Tertanggal hari ini dan kedepannya kita sudah menyiapkan rapid test di pintu/gerbang balai desa/gedung, jika nantinya ada salah satu tamu undangan yang reaktif, pesta tersebut dapat di bubarkan. Jadi harapan saya kepada masyarakat Kabupaten Karo jika melakukan kegiatan pesta agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan,"Pungkas Hendrik Tarigan yang diamini Kadiskes Kabupaten Karo Irna Milala.(RT/TO)
- 253 views
Facebook comments