Skip to main content
Aksi Damai Wartawan Karo Minta Kapolda Tuntaskan Kasus Pembunuhan Marsal

Aksi Damai, Wartawan Karo Minta Kapolda Tuntaskan Kasus Pembunuhan Marsal

Karo,Tuntasonline.com - Pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021 pukul 15.15 WIB dengan titik kumpul di Makam Pahlawan Jl. Veteran Kecamatan  Kabanjahe Kabupaten Karo Wartawan melakukan aksi damai ke Polres Tanah Karo.

Selanjutnya sekira Pukul 15.30.WIB Korlap aksi damai Jhon Ginting memberikan komando kepada massa aksi damai untuk bergerak ke Polres Tanah Karo dengan membawa alat peraga berupa :
-1 (satu) unit microphone pengeras suara.
-1 (satu) spanduk
-8 (delapan lembar) karton berisi tuntutan Wartawan Kabuoaten Karo diantaranya;
•Jangan biarkan wartawan terancam bertugas
•Wartawan di Kabupaten Karo tidak takut di intimidasi
•Tugas kami mempublikasikan jangan diintimidasi.
•Wartawan berharap jangan tambah beban rakyat
•Kami wartawan yang bertugas di Kabupaten Karo apresiasi atas kinerja Kapolda Sumut.
•Diharapkan Kapoldasu ungkap motif pembunuhan Marsal Harahap sampai tuntas
•meminta Kapoldasu Usut tuntas kekerasan terhadap para jurnalis.
•Tangkap aktor pelaku penembakan Marsal Harahap
•Jangan Intimidasi Profesi Kami sebagai jurnalis.

Selanjutnya massa aksi damai solidaritas Wartawan Kabupaten Karo di halaman Mapolres melakukan orasi yang isinya meminta kepada Kapoldasu dan Jajaran untuk segera mengungkap kasus kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di seluruh wilayah hukum Polda Sumut Yang Belum terungkap, sembari menyerahkan petisi kepada Kapolres Tanah Karo yang diterima oleh Kabag Ops Polres Tanah Karo berisi 7 (tujuh) point sbb :

1). Mengecam pembunuhan terhadap alm Marsal Harahap
2).Mengecam kekerasan yang menimpa wartawan di Sumut
3).Melalui Kapolres Tanah Karo meminta Kapoldasu agar mengungkap motif penembakan Marsal Harahap sampai meninggal dunia
4).Personil Polri agar memberikan perlindungan kepada wartawan.
5).Menghimbau seluruh massa solidaritas agar menjalankan aksi sesuai dengan UU yang berlaku
6).Meminta kepada segenap insan pers agar bersatu melawan Intimidasi
7).Bilamana ada pihak yang merasa dirugikan hendaknya menggunakan hak jawab sesuai UU No 40 Tahun 1999.

Kabag Ops Polres Tanah Karo Kompol D. Munthe S.H, didampingi Kasat Sabhara AKP E. Tarigan dan Kasat Intelkam Polres Tanah Karo Iptu Narno beserta 20 (dua puluh) orang personil Polres Tanah Karo menerima aspirasi Solidaritas Wartawan Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus SI melalui Kabag Ops Polres Tanah Karo mengucapkan banyak terimakasih atas kedatangan rekan - rekan  massa solidaritas Wartawan Kabupaten Karo dalam hal menyampaikan aspirasinya dengan tertib. Dan memohon maaf, Kapolres Tanah Karo tidak bisa bertemu langsung dengan perwakilan wartawan Kabupaten Karo dikarenakan Kapolres Tanah Karo sedang ada rapat secara virtual dengan Kapoldasu.Ujarnya.

"Untuk itu, Kami menerima masukan dan siap bekerjasama dengan insan pers guna ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Karo. Dan juga meminta kepada wartawan dalam membuat berita sesuai fakta dan konfirmasi sesuai dengan kode etik jurnalis,"Imbuh Kabag Ops.

Pukul 16.00 WIB, aksi solidaritas Wartawan Kabupaten Karo selesai dilaksanakan dan selanjutnya meninggalkan Polres Tanah Karo guna membubarkan diri dengan tertib dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.(RT/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size