Skip to main content
Berbekal Chattingan Mesra "Cumi-cumi" Anggota DPRD Batu Bara Dilaporkan Ke Polisi

Berbekal Chattingan Mesra "Cumi-cumi", Anggota DPRD Batu Bara Dilaporkan Ke Polisi

BATUBARA, Tuntasonline.com - Indra Bayu melaporkan DS salah satu Oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Batu Bara ke Sat Reskrim Polres Batu Bara terkait dugaan perselingkuhan dengan istri sahnya (LA), Lima Puluh, Jum'at (3/9/2021).

Indra Bayu didampingi Kuasa Hukum mengatakan, dugaan perselingkuhan antara LA dan DS berawal dari kecurigaannya dengan tingkah laku istrinya yang aneh dan jarang ada di rumah pada saat ia pulang sehabis bekerja.

"Saat saya pulang kerumah, LA tidak berada di rumah, Pas saya tanya sama anak, mamak keluar, dari jam 4 belum pulang yah, jawab Anak. Lalu saya telfon LA, istri saya menjawab sedang keluar makan sama temannya," lanjut Indra.

Saat LA pulang kerumah, Kata Indra, saya lihat dirinya seperti tidak ada masalah, disitulah saya tambah curiga. Saya berpikir Handphone bisa menjadikan bukti atas perlakuan anehnya.

"Tidak berpikir panjang, saya langsung memgambil Handphone dari tangannya, dari hp tersebutlah saya melihat isi chattingan mesra LA bersama DS yang bernada kemesraan "anumu seperti cumi-cumi," Ungkap Indra menirukan isi Chattingan DS bersama LA.

"Dari situlah saya yakin mereka berdua sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri," Ujar indra dengan raut wajah yang sangat kecewa.

Dirinya tidak menyangka atas perbuatan DS yang merupakan pamanya sendiri yang sudah mencoreng nama baik keluarganya, Apalagi DS meruapakan seorang Dewan.

"Ini harga diriku, ini harga diri keluargaku, sampai kapanpun saya tidak terima," tegas Indra dengan nada tinggi.

Sementara itu Pengacara Indrabayu yang juga Ketua DPC FERARI Batubara Helmisyam Damanik SH  menegaskan DS sudah dilaporkan Ke Sat Reskrim Polres Batu Bara, dan tinggal menunggu proses atas pelaporan Hubungan Cinta Terlarang ini.

Kejadian tersebut mengakibatkan kerugian moral kliannya, ia berharap pihak Kepolisian dalam hal ini Sat Reskrim Polres Batubara memanggil dan memproses Anggota DPRD yang dimaksud.

"Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas, dan bukti-bukti yang menguatkan sudah kita lampirkan," tegasnya Helmi.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi, SH. MH saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa telah menerima laporan atas kasus dugaan Perselingkuhan tersebut.(Zfn/TO).

Facebook comments

Adsense Google Auto Size