Skip to main content

Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Laksanakan Sosialisasi Karhutla

Asahan,Tuntasonline.id - Kamis (28/09/2023) Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Polres Asahan melaksanakan sosialiasi tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan(Karhutla)di Dusun IV Desa Lobu Jiur Kec Aek Kuasan Kab Asahan

Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Polres Asahan Aiptu Herdik Sitorus bersama Aipda Iwan menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat apabila akan membuka atau membersihkan lahan agar tidak dengan melakukan pembakaran karena dapat menimbulkan polusi udara juga bisa menjalar ke lokasi sekitarnya

Bagi pelaku karhutla dapat dipidana dengan somasi penjara 10 tahun juga denda 10 M ujar Aiptu Herdik Sitorus sembari berharap agar warga masyarakat dapat memahami bahaya dari dampak karhutla juga berharap kepedulian warga untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan sekitarnya.(R.E.G)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size