Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Laksanakan Sosialisasi Karhutla
Asahan,Tuntasonline.id - Kamis (28/09/2023) Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Polres Asahan melaksanakan sosialiasi tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan(Karhutla)di Dusun IV Desa Lobu Jiur Kec Aek Kuasan Kab Asahan
Bhabinkamtibmas Polsek Pulau Raja Polres Asahan Aiptu Herdik Sitorus bersama Aipda Iwan menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat apabila akan membuka atau membersihkan lahan agar tidak dengan melakukan pembakaran karena dapat menimbulkan polusi udara juga bisa menjalar ke lokasi sekitarnya
Bagi pelaku karhutla dapat dipidana dengan somasi penjara 10 tahun juga denda 10 M ujar Aiptu Herdik Sitorus sembari berharap agar warga masyarakat dapat memahami bahaya dari dampak karhutla juga berharap kepedulian warga untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan sekitarnya.(R.E.G)
- 49 views
Facebook comments