Dana PAUD Desa N4 Rp134 Juta Dipertanyakan
Labuhanbatu, TuntasOnline.id - Penggunaan Dana Desa N4 Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Anggaran penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah nonformal milik desa senilai sekitar Rp134 juta pada tahun anggaran 2024 dipertanyakan realisasinya.
Informasi tersebut diperoleh awak media saat melakukan konfirmasi kepada Kaur Keuangan Desa N4 Aek Nabara pada 18 September 2026.
Kaur Keuangan mengaku tidak mengetahui secara pasti penggunaan anggaran tersebut. Menurut keterangannya, uang tersebut diserahkan kepada Kepala Desa N4 Aek Nabara.
"Tidak tau pasti kemana uang tersebut, karena menurut Kaur Keuangan Desa N4 uang tersebut diserahkan kepada Kepala Desa," ungkap Kaur Keuangan kepada awak media.
Sorotan semakin mengemuka setelah diketahui PAUD/TK nonformal milik Desa N4 Aek Nabara tersebut baru mulai beroperasi pada Juli 2025.
Kondisi itu menimbulkan pertanyaan mengenai penggunaan anggaran sebesar Rp134 juta yang tercatat pada tahun 2024, ketika kegiatan belajar mengajar di PAUD/TK tersebut disebut belum berjalan.
Informasi tersebut juga dibenarkan salah seorang guru PAUD Desa N4 Aek Nabara. Ia menyebut terdapat fakta lain terkait pengelolaan sekolah tersebut.
"Kalau sekolah PAUD TK tersebut kepala sekolahnya adalah istri dari Kepala Desa N4 sendiri," katanya kepada awak media.
Selain anggaran tahun 2024, penggunaan Dana Desa untuk kegiatan PAUD/TK juga tercatat pada tahun anggaran 2025 dengan nilai total mencapai sekitar Rp160 juta.
Berdasarkan data yang diperoleh awak media, anggaran tersebut terdiri dari pembangunan, rehabilitasi, peningkatan, pengadaan sarana prasarana dan alat peraga edukasi (APE) sebesar Rp77 juta lebih.
Kemudian penyuluhan dan pelatihan pendidikan bagi masyarakat sebesar Rp19 juta lebih, bantuan honor pengajar dan pengadaan seragam sebesar Rp45 juta lebih, serta bantuan honor dan pakaian seragam sebesar Rp27 juta lebih.
Dengan demikian, berdasarkan data tersebut, total anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan PAUD/TK Desa N4 Aek Nabara selama tahun anggaran 2024 dan 2025 mencapai hampir Rp294 juta.
Besarnya anggaran tersebut menjadi sorotan karena kegiatan operasional PAUD/TK disebut baru berjalan pada pertengahan 2025. Pengelolaan sekolah juga disebut melibatkan istri Kepala Desa N4 Aek Nabara sebagai kepala sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa N4 Aek Nabara belum memberikan klarifikasi resmi terkait penggunaan anggaran tersebut maupun berbagai informasi yang disampaikan kepada awak media.
Dugaan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan Dana Desa tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu dan aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan sesuai kewenangan, sehingga penggunaan anggaran dapat dipastikan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
(*)
- 6 views
Facebook comments