Dilantik Sebagai Sekda Batu Bara, Segini Harta Kekekayaan Norma Deli Siregar Versi LHKPN
BATUBARA-Tuntasonline.id - Bupati Baru Bara Ir. H. Zahir resmi melantik Norma Deli Siregar menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batu Bara di aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Inalum, Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka pada, Senin (10/4/2023) lalu.
Penetapan Norma Deli sebagai pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Batu Bara Nomor 413/BKPSDM/2023.
Bupati Zahir mengucapkan selamat atas pelantikan Norma Deli Siregar sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara. Menurut Bupati Zahir Sekretaris Daerah berperan penting membantu kepala daerah.
"Sekda memiliki peran sangat penting untuk membantu kepala daerah dalam menjalankan tugas-tugas yang membutuhkan keterampilan yang sangat baik dalam kepemimpinan dan komunikasi,” ujar Politisi PDI Perjuangan itu.
Ia berharap Sekda yang baru dilantik dapat menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya dengan baik dan memastikan program-program Kabupaten Batu Bara berjalan sesuai dengan perencanaan.
Sebelum dilantik sebagai Sekda Batu Bara, Norma Deli Siregar juga menduduki jabatan yang strategis di Pemerintahan Kabupaten Batu Bara, mulai dari Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman hingga Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Batu Bara.
Tidak terlepas dari karirnya, Pejabat Eselon II itu termasuk taat dalam melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan situs resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rabu (12/4/2023). Norma Deli Siregar melaporkan harta kekayaannya terakhir pada 21 januari 2022 untuk priodik 2021 yang saat itu dirinya masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Total harta kekayaan yang dilaporkannya saat itu sebesar Rp. 127. 679. 726 (Rp. 127 juta) yang terdiri dari, Tanah dan Bangunan seluas 168 m2/168 m2 di Batu
Bara dengan total Rp. 200.000.000.
Tidak hanya itu, Norma juga memiliki Kas dan Setara Kas dengan nilai Rp. 20.000.000 serta memiliki Hutang sebesar Rp. 92.320.274. Dari rincian tersebut Sekda Batu Bara itu tidak memiliki alat transportasi.
Pada pelaporan tahun sebelumnya (priodik 2020) harta kekayaan Norma mencapai Rp. 424 juta, jika diibandingkan harta kekeayaan mengalami penurunan.(Zfn/TO).
- 496 views
Facebook comments