DPRD Nunukan Minta PT KJHL Prioritaskan Pekerja Lokal dan Hentikan PHK
Nunukan, TuntasOnline.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara gelar Rapat Dengar pendapat bersama Manejemen PT. Karang Joang Hijau Lestari dan perwakilan karyawan, terkait dengan Pemutusan hubungan kerja (PHK)
Senin 26/05/2025.
Gelar Rapat tersebut, dipimpin langsung Ketua Komisi I Andi Mulyono, Ketua Komisi II Andi Fazrul, dan Ketua komisi III DPRD Rian Antoni.
Ketua Komisi I DPRD Nunukan Andi Mulyono menjelaskan pihaknya tidak perlu terlalu panjang berbicara, yang utama adalah bagaimana mengembalikan hak-hak pekerja proses mediasi telah dilakukan dan sekarang diperlukan solusinya yang nyata.
"Jangan sampai ada tindakan yang melanggar hukum. Kami mendorong mengunakan kebijakan diskresi oleh aparat atau pemerintah jika diperlukan, demi mencegah konflik dan menjaga ketertiban. Dari 3.800 karyawan PT. Karang joang Hijau Lestari kini jumlah karyawan menjadi 3.303 karyawan, akibat pemutusan hubungan kerja 4.47 karyawan pekerja. Namun mempertanyakan dasar dari PHK tersebut," ujarnya.
"Apa upaya yang dilakukan agar mereka tidak di PHK, apakah setiap kasus sudah di investigasi, jangan sampai karena hanya ada foto atau kehadiran dalam suatu peristiwa, dan tanpa memahami konteks, lalu di berhentikan oleh Perusahaan PT.Karang Jiang Hijau Lestari," sambungnya.
DPRD juga menekankan, agar perusahaan mengutamakan, perekrutan tenaga kerja dari kalangan putra putri daerah, sesuai amanat konstitusi dan praktik tenaga kerjaan Nasional.
"Dengan melihat apabila, Kalau orang tua mereka kehilangan pekerjaan, bagaimana bisa mendukung program pemerintah dalam meningkatkan Gizi anak ?
Pemerintah Pusat, melalui presiden RI Prabowo Subianto, menekankan agar PHK dihindari selama tidak dalam kondisi darurat, DPRD tidak berpihak pada suatu kelompok, namun hadir untuk semua pihak yang saling membutuhkan," tuturnya.
Andi Mulyono meminta perusahaan mempertimbangkan kembali nasib karyawan yang telah di-PHK.
Dan pihaknya minta perusahan turut membantu Masyarakat lokal, dengan memberi kesempatan kepada mereka, untuk bekerja kembali.
(SRF)
- 47 views
Facebook comments