Kepala DPMD Kecam Praktek Nepotisme Dalam Seleksi Perangkat Desa
Bengkulu, TuntasOnline.id - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Bengkulu, R.A Denni, mengeluarkan pernyataan terkait praktik nepotisme dalam pemerintahan desa.
Nepotisme adalah setiap perbuatan Penyelenggara Negara secara melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarganya dan atau kroninya di atas kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.
Dalam wawancara via telpon hari ini, Denni mengungkapkan keprihatinannya terhadap pemerintah desa yang terlalu memihak keluarga dan tidak mempertimbangkan kebutuhan sebenarnya dalam pengangkatan perangkat desa.
"Saya melihat dengan prihatin bahwa beberapa pemerintah desa di Bengkulu semakin cenderung mempraktikkan dinasti dalam pengangkatan perangkat desa," ujarnya.
"Mereka menganggap posisi di pemerintahan desa adalah milik keluarga mereka sendiri, tanpa mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi dan kebutuhan SDM yang seharusnya menjadi faktor utama dalam seleksi," tuturnya
Dalam pengamatannya, Denni mengungkapkan bahwa praktik dinasti tersebut berdampak negatif pada kualitas pemerintahan desa. Pengangkatan perangkat desa yang tidak sesuai dengan kebutuhan dan tidak didasarkan pada kompetensi yang memadai hanya akan melemahkan pemerintahan desa secara keseluruhan.
"Perangkat desa memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa. Jika mereka tidak memiliki kemampuan dan keahlian yang sesuai dengan tuntutan tugas, maka akan terjadi keterbatasan dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan program pembangunan di tingkat desa," tegas Denni.
Denni juga mengajak masyarakat untuk mengambil peran aktif dalam pemilihan dan pengangkatan perangkat desa. Ia menekankan pentingnya hak suara masyarakat dalam memilih wakil-wakilnya di pemerintahan desa.
"Kita harus mengedepankan prinsip demokrasi dalam pemilihan perangkat desa. Masyarakat harus memiliki hak suara dan terlibat aktif dalam memilih kandidat yang memiliki kompetensi dan dedikasi untuk memajukan desa kita. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan kualitas pemerintahan desa yang baik," tambah Denni.
Denni berharap bahwa pernyataannya ini akan menjadi panggilan bagi pemerintah desa di seluruh Provinsi Bengkulu untuk merefleksikan kembali praktik pengangkatan perangkat desa. Ia juga berharap masyarakat akan semakin sadar akan hak dan peran mereka dalam memilih pemimpin desa yang berkualitas.
Pernyataan tegas dari Kepala Dinas PMD Provinsi Bengkulu ini menegaskan pentingnya pemerintahan desa yang transparan, berbasis kompetensi, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(16)
- 81 views
Facebook comments