Skip to main content

Ketua DPRD Bengkulu Soroti Makna Remisi bagi Warga Binaan

 

Bengkulu, TuntasOnline.id - Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, turut menyaksikan penyerahan remisi bagi warga binaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapas Kelas IIA Bengkulu, Senin (17/8/2026).

Momentum tersebut menjadi bagian dari pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Umum kepada 1.711 warga binaan di Provinsi Bengkulu.

Pemberian remisi dilakukan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, berperilaku baik, serta aktif mengikuti berbagai program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bengkulu, Tonny Nainggolan, menyampaikan bahwa sebanyak 1.711 warga binaan mendapatkan Remisi Umum dan PMP Umum pada tahun ini.

Menurutnya, pemberian remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, juga hadir secara langsung. Ia mengingatkan agar remisi yang diterima tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

Helmi berharap warga binaan yang nantinya kembali ke tengah masyarakat dapat membawa perubahan positif dan menjadi pribadi yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Kehadiran Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi, dalam momentum tersebut turut menunjukkan perhatian lembaga legislatif terhadap proses pembinaan warga binaan serta upaya mempersiapkan mereka agar dapat kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.(Adv)

t

 

Facebook comments

Adsense Google Auto Size