Ketua Komisi I DPRD Nunukan Siap Kawal Pelaksanaan Raperda
Nunukan, TuntasOnline.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan ingin menertibkan dan menata Aset Pendapatan Daerah Kabupaten Nunukan melalui kontribusi Daerah.
Hal ini disampaikan saat gelar Rapat dilaksanakan ruang Rapat Ambalat (II) Kantor DPRD kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Rapat ini dihadiri, Ketua dan wakil ketua beserta Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Dinas Pariwisata, Dinas kesehatan, Disnakertrans, serta OPD yang terkait.
Andi Mulyono selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Nunukan, menjelaskan bahwa bisa saja orang di jakarta, Sulawesi, dan Tarakan bisa Ngomong, tapi kami khususnya di daerah perbatasan kabupaten Nunukan Kalimantan Utara ini, jangan sampai kita membuat Perda ini, hanya secara umum, Namun ada barang masuk keluar secara umum di Indonesia, baik keluar ataupun masuk jika diefektifkan, akan mendapatkan Income atau PAD kabupaten Nunukan dan sudah tentu paling banyak penghasilan pendapatan khususnya di kabupaten Nunukan.
"Tidak dipungkiri, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, hanya orang-orang tertentu yang di untungkan dalam Perda gelap ini. di buat Perda gelap ini dibuat untuk khusus Oknum penegak Aparat hukum yang membuat cara-cara Perda secara individu, maka inilah yang perlu di antisipasi agar Perda seperti ini tidak berjalan terus, agar bisa meningkatkan APBD kabupaten Nunukan yang luar biasa. yang termasuk berupa makan pokok, dan makanan tambahan jenis barang yang dari luar Negeri," ujarnya.
"Ini perlu waktu yang cukup lama, mengharmonisasikan antara PERDA dengan Undang-undang yang ada diatasnya, dan pernah juga saya menyampaikan kepada staf khusunya Presiden, pada saat kunjungan ke sebatik bersama Gubernur, memang kita harus menggunakan PERDASUS yang harus di dapatkan oleh kabupaten Nunukan dalam melaksanakan kegiatan, dan tidak mudah peraturan diturunkan begitu saja, perlu adanya peraturan Presiden atau Inpres, dan kita perlu melihat secara menyeluruh, bagaimana PERDA ini betul-betul bisa untuk meningkatkan pendapatan asli daerah kabupaten Nunukan, yang memang secara langsung berhadapan dengan Negara tetangga," ujarnya.
Satu kata kunci, jika PAD mau banyak perbanyak aturannya. Sepertinya di Bambangan, dan tempat tempat yang belum jadi perhatian Pemerintah Daerah kabupaten sendiri. termasuk tempat bongkar muat barang yang secara tidak Resmi, khususnya Kalimantan Utara mengenai kontribusi seluruh kabupaten, hanya kabupaten Nunukan yang paling terkaya dibandingkan kabupaten lainnya, apabila di lakukan penertiban dijalankan.
"Marilah kita bersama-sama, untuk bisa meningkatkan PAD kabupaten Nunukan dengan memaksimalkan kontribusi pajak, dengan mengingat, permasalahan ini sudah masalah Internasional,turun ke Nasional, dan turun ke tingkat provinsi maupun kota serta kabupaten, kemudian terkadang yang tidak pernah di sikapi oleh pemerintah pusat, karena selalu melihat undang undang secara umum, seharusnya ada secara khusus, likspisialis dan ini perlu kita koordinasikan kembali dengan kementerian dalam negeri termasuk kementerian luar negeri," sampainya.
"Tapi kalau kita mau tegas, konglomerat atau Naga naga yang ada di kabupaten Nunukan, itu saja kalau dikejar pajaknya, tidak perlu dulu, diutamakan pajak yang penjual kaki lima, karena masih kecil terutama itu dan terpenting adalah, konglomerat Naga naga dululah yang di lakukan penertiban pajak, jadi kita tinggal memilih, apakah yang kecil ataupun yang besar, karena masih banyak Naga naga di Kabupaten Nunukan ini, termasuk usaha sawit, dan tambang tambang yang masih terselubung di balik layar, banyak yang belum bayar pajak. Maka dari itu, saya hanya saling mengingatkan, dan pada intinya saya setuju apa yang telah dibahas, Namun perlu adanya Evaluasi ulang, karena masih banyak masalah yang memang diakumulasikan, agar PERDA ini tidak serta Merta dibuat dalam keadaan terburu buru dan tidak menjamin kepastian hukum," tutupnya.(SRF)
- 36 views
Facebook comments