Antisipasi Kepanikan Akibat Covid-19, Sosialisasi dan Edukasi Perlu Digencarkan
KARO, TuntasOnline.Com - Sosialisasi dan edukasi sangat dibutuhkan sehingga tidak menimbulkan kecemasan dan ketakutan ditengah-tengah masyarakat.
Pemerintah perlu menggencarkan sosialisasi dan edukasi masif kepada masyarakat, terkait Standard Operational Procedure (SOP) dan protokol kesehatan pemakaman jenazah pasien yang terinfeksi Covid-19.
Baca Juga : Hari Bhayangkara, Polres Lingga Bagikan Masker
Kendati kewaspadaan dan kekhawatiran atas penularan virus Covid-19 memang penting, namun kekhawatiran itu harus disertai dengan pemahaman secara menyeluruh dan utuh. Terutama dalam pengurusan jenazah pasien Covid-19.
Hal itu terungkap saat Bupati Karo Terkelin Brahmana diskusi Standard Operational Procedure (SOP) dan protokol kesehatan pemakaman jenazah pasien yang terinfeksi Covid-19 dengan Plt Asiststen Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Karo, Dapit Trimei Sinulingga, Kepala Dinas Perkim Paksa Tarigan, ST, Kadis PUPR Edward Pontianus Sinulingga, Kasatpol PP Hendrik Philemon Tarigan, Camat Tiga Panah Data Martina Br Ginting, Camat Kabanjahe Leo Girsang, SSTP, Kepala Desa Salit Arianda Purba, Lurah Gung Leto Alexander Ginting, Lurah Padang Mas, Alldian Purba, Senin pagi (22/06/2020) di kantor Camat Kabanjahe.
Menurut Bupati Karo, jangan sampai akibat kekhawatiran minus pengetahuan membuat kita berdosa karena tidak menunaikan kewajiban atas hak jenazah dengan melakukan penolakan pemakaman. Jika demikian, sama saja melakukan perbuatan dosa. Dosa pertama dikarenakan tidak menunaikan kewajiban atas jenazah, dan yang kedua lantaran menghalang-halangi pelaksanaan terhadap kewajiban terhadap jenazah.
Lanjut bupati Karo menjelaskan tentang teori identifikasi suatu masalah harus kita ketahui dulu, dimana ada faktor eksternal dan internal. Dimana eksternal untuk desa Salit kecamatan Tigapanah merupakan faktor masalah desa.
Caranya kita harus kompak, bergotong royong dan OPD harus peka serta tanggap lakukan program ke desa ini melalui desa wisata, sambil berjalan 2-3 bulan akan terbenahi.
"Sedangkan, identifikasi internal OPD (organisasi perangkat daerah), apa yang kita perbuat, dan berbuat apa, untuk meyakinkan masyarakat, akibat sudah ada goresan luka tentu harus diobati. Nah, di saat begini, perlu peran Camat jemput bola serta membangun jembatan komunikasi dengan perantara Kades ke tengah tengah masyarakat desa Salit,' ujarnya.
Di samping itu, OPD terkait, lakukan gotong royong dan pemberdayaan dana desa, agar keberadaan TPU Salit bisa dikemas menjadi desa wisata. "Di sini saya tuntut kreativitas, keseriusan dan kepekaan pimpinan OPD semuanya,"kata Terkelin Brahmana.
Menyahuti penekanan tersebut, Kepala Dinas Perkim Paksa Tarigan, ST, menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan regulasi TPU Salit, di samping itu gambar/bentuk kuburan dan SOP tata pengelolaan sedang kita siapkan, mungkin minggu depan rencana kita sosialisasikan tata pengelolaan penguburan TPU Salit, hal ini kita meniru seperti keberadaan TPU Simalingkar B Medan, sebutnya.
Lantas, bukan berarti tahapan sosialisasi gambar/bentuk kuburan dan SOP belum dilaksanakan, jika ada yang meninggal, tetap bisa dikuburkan di TPU Salit, namun ada syarat surat pernyataan yang kita berikan kepada pihak keluarga, kata Paksa Tarigan.
Sementara Kepala Desa Salit Arianda Purba, mengatakan bahwa masyarakat desa Salit, pada prinsipnya sudah bisa menerima apabila ada penguburan jenazah di TPU Salit. Artinya, tidak ada lagi penolakan seperti kemarin.
“Namun jika pihak Pemkab maupun Tim Gugus Tugas dan Dinas Kesehatan melakukan sosialisasi dan edukasi lagi akan semakin memberikan pemahaman kepada masyarakat,” ujarnya meyakinkan.
Jika sosialisasi dan edukasi sudah dilakukan, serta regulasi sudah terpenuhi, maka tidak ada lagi alasan penolakan.
"Jika masih ada yang menghalangi atau menghambat termasuk melakukan penolakan, saya minta aparat penegak hukum (APH) supaya bertindak tegas, ini perlu menjaga wibawa hukum dan marwah pemerintah," tegas kepala Desa.
Baca Juga : Sertijab, Brigjen Pol Dadang Hartanto Jabat Wakapolda Sumut
Apalagi, dugaan hanya segelintir orang dan lawan politik saya memanfaatkan momen ini untuk menjelekken dan menjatuhkan kepemimpinan saya sebagai kepala desa, terlebih lagi Kabupaten Karo juga tahun ini sedang menghadapi tahun politik, APH juga agar bisa bersikap tegas, Pungkasnya (RT/TO)
- 27 views
Facebook comments