Skip to main content
Pelaku Pembunuhan di Base Camp Kerangen Lau Riman Ditangkap

Pelaku Pembunuhan di Base Camp Kerangen Lau Riman Ditangkap

Karo, TuntasOnline.com - Dua orang tersangka kasus pembunuh pekerja penderes getah pinus di base camp kerangen (hutan) Desa Lau Riman, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Selasa (29/9/2020) malam ditembak tim gabungan Opsnal dan Reskrim Polres Tanah Karo, Kamis (1/10/2020).

Korban Soniaman Laoli (43), warga Desa Hiligodu Ulu, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli.

“Tersangka MZ dan AZ ditangkap pukul 01.00 WIB dini hari tadi, di Aek Popo. Tepatnya di Stasiun Sampri jalan Merek Sidikalang Kecamatan Merek, Kabupaten Karo. Karena melawan petugas, keduanya terpaksa dilumpuhan tim. Dan turut disita sebagai barang bukti, 1(satu) unit hand phone merek infinix warna hitam milik korban yang diambil oleh tersangka, sementara pisau yang digunakan membunuh korban, dibuang, namun tersangka tidak mengetahui dimana persisnya membuang pisau tersebut”, ujar Kapolsek Tiga Panah, AKP. R Simanjorang kepada wartawan.

Dari keterangan sementara kedua tersangka, mereka membunuh rekan sekerjanya itu, karena sakit hati dan dendam. Usai diamankan dan menjalani perawatan medis pasca terkena tembakan. Dari hasil koordinasi Polsek Tiga Panah dengan Sat Reskrim, kasus yang melibatkan MZ dan AZ,  kini  dilimpahkan penanganannya ke Polres Karo.

“Kejadian Selasa (29/9/2020) malam. Ketika itu rekan kerja korban lainnya yang lain pondok, hendak meminta sesuatu kepada korban. Namun ketika tiba di barak, saksi tidak melihat korban melainkan melihat sejumlah bercak darah yang berceceran. Setelah mengatakan kepada pekerja lainnya dan melakukan pencarian. Sekitar 40 meter dari pondok, para saksi melihat Soniaman Laoli dalam kondisi lemas dengan sejumlah luka,” beber Kapolsek.

Selanjutnya Soniaman Laoli dibawa ke RS Efarina Etahan Berastagi. Setiba di rumah sakit korban dinyatakan pihak medis sudah tidak beryawa. Rabu (30/9/2020) pagi, sejumlah pelapor dan saksi mendatangi Polsek Tiga panah untuk melaporkan kejadian. Kamis (1/10/2020) tim gabungan Opsnal dan Reskrim Polres Tanah Karo menangkap dua tersangka. Keduanya merupakan rekan kerja yang sepondok dengan korban.(RT/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size