Peringatan Hari Santri, Walikota Padangsidimpuan Sampaikan Pidato Menag RI
Padangsidimpuan, Tuntasonline.com - Kita patut bersyukur kalangan santri memiliki hari yang teramat istimewa, yakni 22 Oktober telah ditetapkan Joko Widodo menjadi hari santri melalui Keputusan Presiden nomor 22 tahun 2015 tentang hari santri. Tanggal itu merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan indonesia.
Demikian dikemukakan Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution saat membacakan pidato Menteri Agama Republik Indonesia Fachrul Razi, di upacara peringatan Hari Santri Nasional 2020 di halaman kantor Walikota, Kamis (22/10/2020) pagi.
Selain diikuti perwakilan setiap pesantren yang ada di Kota Padangsidimpuan, upacara dihadiri Wakil Walikota, Kapolres, Ketua Pengadilan Agama, Kasdim 0212/TS, Danyon 123/RW, Sekda, Ketua MUI, Ketua FKUB, Ketua PD Muhammadiyah, dan para pimpinan Ponpes.
Disamping penetapan hari santri, santri dan pesantren juga telah memiliki undang-undang nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren. Undang-undang ini memberikan afirmasi, rekognisi, dan fasilitasi terhadap pesantren dalam melaksanakan fungsi pendidikan, fungsi dakwah, dan fungsi pemberdayaan masyarakat.
"Untuk peringatan hari santri tahun ini secara khusus mengusung tema “Santri Sehat Indonesia Kuat”. Isu kesehatan diangkat berdasar fakta bahwa dunia internasional, tak terkecuali indonesia, saat ini, tengah dilanda pandemi global corona virus disease 2019 (covid-19)," kata Walikota Irsan.
Tema ini adalah jawaban dari komitmen kita bersama dalam mendorong kemandirian dan kekhasan pesantren. Irsan yakin, jika santri dan keluarga besar pesantren sehat, bisa melewati pandemi Covid-19 ini dengan baik. "Insyaallah, negara kita juga akan sehat dan kuat," ucapnya. (RF/TO)
- 30 views
Facebook comments