Skip to main content
TimHum Helmi-Dedy ini menyambangi Kantor MUI

TimHum Helmi-Dedy Sampaikan Bukti Dugaan Penodaan Agama Kepada MUI

Bengkulu, tuntasonline.com - Temuan dari TimHum Helmi-Dedy kian mengejutkan Publik, sesudah melaporkan temuan Gambar Perempuan berpakaian minim mengacungkan jari 3 yang bertuliskan Insya Allah Helmi-Dedy di Media Sosial ini ke Polda, tepatnya (08/03/2018) pukul 15:00 WIB giliran Kantor MUI Kota Bengkulu yang disambangi TimHum Helmi-Dedy. 

Maksud dan tujuan TimHum Helmi-Dedy ini menyambangi Kantor MUI Kota Bengkulu ini adalah guna menyampaikan laporan dan bukti dugaan tersebut kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI). Mereka menilai gambar cewek seksi tersebut diduga melakukan penodaan agama yang melanggar PNPS No 1 tahun 1965.

Penyampaian Laporan ini langsung disambut oleh Ketua MUI Bengkulu Zul Effendi, serta laporan diserahkan oleh TimHum Helmi-Dedy Agustam Rachman dan rekan-rekan serta disaksikan awak media. 

TimHum Helmi-Dedy berharap agar MUI Kota Bengkulu dapat memberikan himbauan dan langkah-langkah supaya dalam Pilwakot 2018 ini Masyarakat taat hukum, norma, aturan serta jangan menghalalkan segala cara untuk meraih kemenangan.

Dalam penuturannya Zul Effendi selaku Ketua MUI Kota Bengkulu menyampaikan bahwasannya akan membahas temuan ini agar nantinya tidak ada gesekan yang menimbulkan kerusakan persatuan. Serta akan mengeluarkan himbauan. 

"Terkait TimHum Helmi-Dedy ini kita akan menelaahnya dulu, agar Pilwakot ini tidak ada unsur gesekan yang merusak persatuan.  Temuan ini kami akan kami bahas di Komisi Faktual untuk pelajari secara mendalam akan mengeluarkan himbauan. Komisi Faktual ini memang digelar setiap pekan dan Minggu depan himbauan itu akan keluar" jelas Zul.

Beliau juga menambahkan jikalau memang dugaan tersebut memang terbukti belum bisa mengambil keputusan selanjutnya karena harus menunggu putusan dari atasan. (ReTra)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size