Skip to main content
Rektor IAIN Beserta Pengurus KAHMI dan HMI

HMI Sepakat Berdamai,Tetap Konsiten Tuntut Warek III Dicopot

Bengkulu,Tuntasonline.com – Menyikapi Permasalahan Antara Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan Wakil rektor III,Rektor IAIN Mengundang HMI beserta Majelis Wilayah Korps Alumni HMI (MW KAHMI) Bengkulu untuk bertemu di ruang rapat Rektor IAIN, Rabu siang (4/4), walau HMI serta IAIN bersepakat berdamai akan tetapi HMI Konsiten Tuntut Warek III Dicopot.

Pertemuan yang digagas langsung oleh Rektor IAIN Bengkulu tersebut memang dimaksudkan untuk bersilaturahmi sekaligus membahas persoalan konflik antara HMI dan Wakil Rektor (Warek) III IAIN Bengkulu yakni Dr. Syamsudin.

Mengenai tindakan Warek III IAIN yang telah menyinggung dan melukai perasaan kader dan alumni HMI, Rektor IAIN Prof. Sirajudin pun juga menyampaikan permintaan maafnya secara langsung di hadapan Presidium MW KAHMI Bengkulu dan Pengurus HMI Cabang Bengkulu serta Pengurus HMI Komisariat IAIN Bengkulu yang ikut hadir  di ruangan tersebut.

"Mengenai Warek III, pak Syamsudin, jika dikaitkan dengan saya sebagai pimpinan di IAIN ini, ya kalau memang begitu kalau ada kesalahan yang dilakukan oleh Warek saya, ya saya juga meminta maaf", kata Rektor IAIN Bengkulu, Profesor Sirajudin.

Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Bengkulu, Andi Hartono, mengatakan bahwa pihaknya masih tetap konsiaten dengan tuntutan sebelumnya yakni pencopotan Syamsudin dari jabatannya sebagai Wakil Rektor III.

Ditambahkan pula oleh Dede Irawan selaku Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Bengkulu, bahwa selain dicopot, Syamsudin juga diminta untuk datang ke sekretariat HMI Cabang Bengkulu dan meminta maaf langsung di hadapan kader HMI serta media massa lokal maupun nasional.

Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga dibahas mengenai rencana strategis kolaborasi dan sinergi antara IAIN Bengkulu dan MW KAHMI Bengkulu. Usai pembahasan, pertemuan para pihak ini dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan dan komitmen bersama.

Berikut petikan isi kesepakatan tersebut :

  1. Bahwa HMI dan IAIN Bengkulu sudah saling memaafkan atas terjadinya peristiwa penertiban atribut HMI pada hari Rabu, 28 Maret 2018.
  2. ‎Bahwa terhadap laporan dan proses hukum atas peristiwa tersebut akam diselesaikan secara kekeluargaan.
  3. Bahwa penertiban atribut dalam peristiwa tersebut tidak dimaksudkan untuk melecehkan organisasi HMI.
  4. Bahwa penyerahan bendera dan atribut HMI akan diserahkan di sekretariat HMI Cabang Bengkulu pada saat silaturahmi Wakil Rektor III dengan HMI Cabang Bengkulu.
  5. Bahwa Civitas Akademika dan HMI Komisariat IAIN Bengkulu wajib menjaga kondusifitas kampus IAIN Bengkulu.
  6. Bahwa terhadap penjatuhan sanksi terhadap Wakil Rektor III akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
  7. Bahwa KAHMI dan IAIN Bengkulu sepakat untuk bersinergi demi kemajuan bersama.

Koordinator Presidium Majelis Wilayah KAHMI Bengkulu, M.A. Prihatno mengatakan bahwa pertemuan dan kesepakatan yang terwujud dengan Rektor IAIN Bengkulu merupakan hikmah terbesar dari kejadian beberapa waktu yang lalu.

"Inilah hikmah terbesarnya dari kejadian dan kekhilafan semua pihak (HMI dan IAIN) beberapa waktu yang lalu. Alhamdulillah, tadi sudah tercapai kesepakatan-kesepakatan yang kalau menurut KAHMI itulah yang terbaik. Dan ini akan menjadi titik awal antara HMI, KAHMI, dan IAIN Bengkulu untuk membangun peradaban keislaman yang jauh lebih beradab dan lebih bermanfaat bagi umat", ujar Prihatno usai menandatangani kesepakatan bersama Rektor IAIN Bengkulu dan Ketua Umum HMI Cabang Bengkulu.

Mengenai sinergitas antara pihak HMI, KAHMI, dan IAIN Bengkulu yang sudaj diseakati tersebut, Prof. Sirajudin menyatakan bahwa memang sudah seharusnya berjalan bersama, bahkan sejak dulu seharusnya itu terjadi.

"Sebenarnya kita dari dulu kepengin. Ya mungkin karena ada lapisan-lapisan yang belum memahami adanya kebijakan yang ada, sehingga muncul itu yang namanya arogansi dan muncul apa itu. Tapi dalam konsepnya kita memang harus sama-sama. Dengan bersinergi itu kan kita akan mendapat nilai yang lebih besar ketimbang dengan konflik atau kerjasama", ujar Profesor Sirajudin.

Soal pencopotan atau sanksi tegas untuk Warek III IAIN Bengkulu, Profesor Sirajudin menyatakan akan diproses sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.

"Tadi kan sudah disepakati, itu akan diproses sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku", pungkasnya. (CW4)

Tags

Facebook comments

Adsense Google Auto Size