Skip to main content
Camat Karang Tinggi Tamsirudin

Nasib Kades Karang Tinggi Tunggu LHP

Bengkulu Tengah, Tuntasonline.com - Terkait Masalah Kepala Desa (Kades) Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang Didesak Mundur Harus Menunggu Laporan Hasil Penyidikan dari Inspektorat, Senin (29/10).

Beberapa waktu lalu, perwakilan masyarakat Desa Karang Tinggi mengajukan tuntutan ke sekeretaris daerah (Sekda) Kabupaten Benteng agar kepala Desa definitif yaitu Marwan untuk mundur karena masyarakat menilai Kinerja kepala desa sudah tidak produktif, serta di duga melakukan penyimpangan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa.

Menyikapi hal tersebut, Camat Karang Tinggi mengatakan jika, sejauh ini pihaknya sudah melakukan pembinaan melalui pendamping desa, sehingga jika adanya laporan masyarajat tersebut pihaknya belum bisa berbuat banyak

" sementara kita tunggu dulu hasil LHP dari Ipda," ujar Tamsirudin selaku Camat Karang Tinggi.

Tamsirudin juga mengatakan, sejauh ini jabatan kepala Desa masih di emban oleh Marwan sesuai hasil pemilihan kepala desa. 


"kepala desa tetap marwan, terkait laporan mesyarakat yang mengatakan marwan sudah tidak masuk lagi bisa saja kepala desa sedang tidak datang kekantor namun masih melakukan pelayanan masyarakat secara informal," pungkas Tamsirudin.


Lebih lanjut, Tamsirudin juga mengatakan jika pihaknya belum ada memberikan Surat peringatan atau pemanggilan terkait Marwan.

"sejauh ini belum ada SP atau pemanggilan semuanya kita serahkan ke Inspektorat daerah," demikian Tamsirudin.(cw3)

Tags

Facebook comments

Adsense Google Auto Size