Terkait Jam Kerja ASN di Bulan Ramadhan, Pemprov Bengkulu Tunggu Petunjuk Pusat
Bengkulu, TuntasOnline.com - Pada pelaksanaan Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah/ 2021 Masehi, Jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan dikurangi selama Ramadan. Akan tetapi hal ini masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat bagaimana teknis pengurangan Jam kerja, Selasa (6/4).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri mengatakan, seperti tahun-tahun sebelumnya, pada bulan Ramadhan biasanya jam kerja ASN dikurangi dari hari-hari normal biasanya. Hanya saja untuk kepastiannya, diakui, Pemprov tetap harus menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Termasuk juga teknis pengurangan jam kerja yang dimaksud.
“Biasanya pada bulan Ramadhan, ASN masuk kerja lebih lambat dan pulangnya juga lebih awal. Misal, pada hari normal biasanya ASN masuk pukul 08.00 WIB, namun saat bulan puasa masuknya pukul 08.30 WIB. Begitu juga pulangnya, biasa pukul 16.00 WIB, namun bulan puasa pukul 15.30 WIB. Itu baru contoh, pastinya kita tunggu terlebih dahulu petunjuk dari pusat,” papar Sekda.
Walaupun demikian Hamka tetap mengingatkan, kepada ASN yang ada si ruang lingkup Pemprov meski jam kerja dikurangi, namun pelayanan harus tetap maksimal. Walaupun puasa agar jangan dijadikan alasan untuk mengurangi pelayanan terhadap masyarakat. Apalagi pengurangan jam kerja itu bertujuan agar para ASN yang menunaikan ibadah puasa, tetap khusuk ketika melaksanakannya.
“Biasanya ibu-ibu, itukan harus menyiapkan sahur dan buka puasa. Tapi yang jelas bulan puasa tahun ini jam kerja dikurangi sebagaimana biasanya," pungkas Hamka. (Panji)
- 83 views
Facebook comments