KPK Dalami Berkas Perkara Walikota Tanjung Balai
Sumatera Utara, TuntasOnline.Com -Walikota Tanjung Balai inisial S yang pernah mendapat rekor muri sebagai walikota Termuda pada periode sebelumnya berumur 27 tahun, kini diduga tersandung hukum. Padahal baru beberapa bulan dilantik oleh Gubernur Sumatera Utara sebagai walikota periode kedua.
Jubir KPK Ali Fikry kepada Tuntasonline Kamis (21/4) pukul 12.00 WIB melalui WhatsAppnya mengatakan, bahwa saat ini penyidikan dugaan TPK terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang / mutasi jabatan di pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019
"Ya, benar, setelah menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup maka saat ini tim KPK sedang melakukan penyidikan dugaan TPK terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang / mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun 2019," Ujarnya.
Saat ini, kronologi mengenai uraian dan para pihak yang telah KPK tetapkan sebagai tersangka belum dapat kami informasikan kepada masyarakat.
"Tim Penyidik KPK masih akan terus melakukan pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara," imbuh Ali Fikry.
KPK pastikan pada waktunya akan menyampaikan kepada masyarakat mengenai konstruksi perkara dan alat buktinya serta akan dijelaskan siapa pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
"Namun demikian, KPK tetap berkomitmen sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami akan selalu menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat," Pungkas Jubir KPK.(RT/TO)
- 87 views
Facebook comments