Skip to main content
Kasus Pembunuhan Mahasiswa Karo 27 Adegan Rekontruksi Digelar

Kasus Pembunuhan Mahasiswa Karo, 27 Adegan Rekontruksi Digelar

Karo,TuntasOnline.Com - Satreskrim Polres Tanah Karo melaksanakan rekontruksi pembunuhan dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal Pada hari Minggu tanggal 25 April 2021 sekira pukul 21.30 WIB beberapa waktu yang lalu di kolam pancing SRP Desa Sukanalu Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo.

Tindak Pidana yang di sangkakan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 338 Subs Pasal 355 ayat (2),  Pasal 354 ayat (2) lebih Subs 351 ayat (3) dari KUHPidana.
 
Kegiatan rekontruksi dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kolam Pancing SRP Desa Sukanalu Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo, Pada hari  Kamis (08/ 07/2021), Pukul 11.00 WIB

Pelaksanaan rekontruksi atas Laporan Polisi:LP/ B / 347/IV/2020/SPKT/POLRES TANAH KARO, tanggal 27 April 2021, dengan Korban bernama Yoga Wijayanta Sembiring 20 tahun, Kristen, pelajar/mahasiswa alamat Desa Sukanalu Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo, dengan tersangka bernama Abram Sitepu, umur 42 tahun, Wiraswasta, alamat Desa Sukanalu Kecamatan Barusjahe Kabupaten Karo.

Pelaksanaan Rekontruksi turut dihadiri oleh Penyidik dari Polres Tanah Karo, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Budi Apriandi, SH. Kuasa Hukum Tersangka Frengki Bukit,SH serta para saksi dan keluarga korban, dengan Pengamanan dari Polri Polres Tanah Karo.

Pelaksanaan Kegiatan Rekontruksi dibuka oleh Penyidik  Ipda Togu Siahaan dan dilanjutkan dengan pelaksanaan rekontruksi sebanyak 27 adegan.

Adegan rekontruksi dilakukan oleh tersangka dan para saksi  dengan korban sebagai peran pengganti dilaksanakan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pelaksanaan rekontruksi berjalan dengan aman  lancar dan terkendali.(RT/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size