R-APBD Langkat 2019 Resmi Disahkan
Langkat,TuntasOnline.Com - Bupati Langkat menghadiri rapat paripurna DPRD Kab. Langkat dalam rangka pengesahan/persetujuan R. APBD Kab. Langkat TA 2019, untuk dijadikan peraturan daerah Kab. Langkat, bertempat diruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Langkat. Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R. APBD) Kab. Langkat Tahun Anggaran (TA) 2019, resmi disahkan dengan jumlah sebesar Rp.1.817.053.849.623,00.
Hal ini ditandai dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama Bupati Langkat Bapak H. Ngogesa Sitepu, SH., dan ketua DPRD Langkat Bapak Surialam, SE., beserta wakilnya Bapak Dr. Donny Setha, ST, SH, MH., dan Bapak Ralin Sinulingga, SE., setelah seluruh dewan menyetujuinya.
Turut hadir Sekdakab. Langkat Bapak dr. H Indra salahudin, M. Kes, MM., Bupati Langkat terpilih Bapak Terbit Rencana, PA, SE., Unsur Forkopimda, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Para pimpinan OPD Pemkab. Langkat, Para kepala Setdakab dan Camat se-Langkat, kepala BNN, Direktur RSU Tanjung Pura, Para pimpinan partai politik dan Ormas se-Langkat, serta insan Press.
Dalam arahan dan bimbingannya Bupati Langkat mengatakan, agar dapat menipis anggapan bahwa pelaksanaan berbagai kegiatan yang menggunakan dana APBD yang telah ditambah, hanya sekedar untuk menghabiskan anggaran saja, tanpa ada manfaat jelas penggunaan nilai tambahnya, bagi peningkatan pendapatan masyarakat.
Maka dirasa, perlu adanya kesepahaman antara pemerintah daerah dan legislatif, tentang pentingnya upaya melaksanakan optimalisasi pemafaat dengan baik, bagi anggaran yang tersedia.
Agar setiap rupiah yang dikeluarkan harus jelas dan tepat sasaran manfaatnya, dalam meningkatkan kesejateraan rakyat.
Serta menjelaskan, karena itu pula diperlukan fungsi control yang konstruktif terhadap penggunaan anggaran pada setiap penggunaan anggaran. Sembari mengucapkan terimakasih kepada ketua dan wakil ketua beserta seluruh anggota DPRD Langkat dan semua pihak yang terlibat, hingga R. APBD 2019 bisa disahkan,ujar Ngogesa Sitepu.
Wakil ketua DPRD Langkat,Ralin Sinulingga menyampaikan, kesepakatan belanja daerah dalam R. APBD TA 2019 sebesar Rp.1.817.053.849.623,00 dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp.1.193.090.686.619,00 dan belanja langsung sebesar Rp.623.963.163.004,00.
Berdasarkan perhitungan pendapatan dan belanja daerah, maka badan anggaran dan TAPD sepakat, besar surplus anggaran dalam tahun 2019 sebesar Rp.2.000.000.000,00. Dengan alokasi surplusnya untuk pembiayaan daerah sebesar RP 2 miliyar, berupa penyertaan modal invenstasi pemerintah daerah sebesar RP 2 miliyar,Jelas Sinulingga. (Tarigan)
- 99 views
Facebook comments