Skip to main content
Foto

YLBH-BRI dan LSM Forum RI Komitmen Tegakan Hukum

Labuhanbatu, TuntasOnline.Com - Pimpinan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum  Bela Rakyat Indonesia (YLBH-BRI) Labuhanbatu bekerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat Forum RI berkomitmen untuk penegakan hukum khususnya di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu dikatakan Ketua YLBH-BRI, Halomoan Panjaitan, SH Minggu 16/12 /2018.

Halomoan tidak lupa mengucapkan terimakasihnya kepada seluruh team advokat dan paralegal yang terus bekerja untuk menegakkan keadilan dimata hukum.

“Saya bangga dan sangat senang semua team sangat profesional mendampingi dan membela dalam menjalankan Kuasa dan amanah dari Masyarakat pencari keadilan tanpa ada kekurangan sedikitpun. Walau saya berada di Jakarta dalam rangka kunjungan ke Kantor Komisi Yudisial bersama saudara Kodirun, tujuannya membangun Komunikasi dan kesetaraan kepedulian Penegakan Hukum dengan berbagai Pimpinan pada Lembaga-lembaga Yudisial di Pusat”, jelas Halomoan.

Lebih lanjut dikatakan Advokad ini, demi penegakan hukum YLBH BRI akan tetap berjuang untuk membela dan mempertahankan hak hak bagi orang melalui pendampingan hukum dan memastikan bahwa seorang klien mendapatkan hak-haknya dalam menjalankan proses hukum.

“Advokat harus mengabdikan diri sebagai penegak hukum. Setiap masyarakat mempunyai kedudukan yang sama untuk didampingi oleh advokat tanpa terkecuali,” katanya.

Halomoan menambahkan, semua Lembaga Pemerintah ada pengawasannya.

“Saya berharap agar lembaga Pemerintah di Labuhanbatu bisa menjalakan tugas pokok sesuai dengan keadilan yang seadil adilnya”, tutup Halomoan.

Ditempat yang sama, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Forum RI 
H, Kodirun Harahap, SH mengatakan akan tetap mendukung dan bekerja sama dalam penegakan hukum dengan YLBH BRI di Labuhanbatu sehinga tercipta keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat para pencari keadilan.

Harapan H, Kodirun, agar masyarakat tidak ada lagi yang kecewa jika mengalami perlakuan yang tidak baik dari aparat penegak hukum segera konsultasikan dengan LBH atau Advokat yang Profesional untuk mencari Solusi atau silahkan membuat laporan aktif kepada Pengawas di Pusat.

“Karena Pengawas maupun Pimpinan di Pusat membutuhkan Laporan dari Masyarakat pencari Keadilan di daerah dan Kabupaten Labuhanbatu”, ujarnya. (PH)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size