Narkoba Hiasi Wilayah Hukum Polsek Pancur Batu
PANCUR BATU, Tuntasonline.com - Selain sedang ganasnya wabah virus Corona covid-19 di wilayah hukum Polsek Pancur Batu, ternyata peredaran narkoba juga cukup marak dan semakin berkembang.
Ironisnya, perkembangan pesatnya perkembangan peredaran narkoba ini semenjak Iptu Amir Sitepu SH memangku jabatan kanit reskrim di Polsek Pancur Batu.
Uniknya lagi, para pengedar narkoba seolah-olah kebal hukum dan menjajakan barang haram tersebut bak kacang goreng.
Bahkan, ada beberapa pengedar narkoba menjajakan barang haramnya hanya berjarak ratusan meter saja dari Polsek Pancur Batu.
Kalau kita kaji, mustahil petugas kepolisian tidak mengetahui peredaran narkoba tersebut.
Akibat maraknya peredaran narkoba JS masyarakat Kecamatan Pancur Batu menuding kalau kanit reskrimnya Polsek Pancur Batu yang saat ini dijabat Iptu Amir Sitepu SH tidak bisa bekerja atau sudah menerima sesuatu dari para bandar narkoba.
Untuk itu aku, JS mewakili masyarakat kecamatan Pancur Batu meminta agar Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak memerintahkan Kapolrestabes Medan Kombes Rico Sunarko untuk mengkaji kembali jabatan yang diemban Iptu Amir Sitepu SH."Terangnya pada Awak Media, Senin (9/8/2021).
Menurut JS, Iptu Amir Sitepu SH sangat tidak pantas untuk menjabat sebagai kanit reskrim Polsek Pancur Batu.
(ET/TO)
- 185 views
Facebook comments