Satres Narkoba Polres Batubara Grebek Kampung Narkoba, 2 Orang Diamankan
BATUBARA-Tuntasonline.com - Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penggrebekan kampung Narkoba dalam Operasi Antik Toba 2022. Hasilnya 2 orang ditangkap.
2 orang ditangkap dilokasi yang berbeba, yakni di Gang Asam Jawa Lingkungan III, Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras dan Ladang Lawas Desa Pasar Lapan Kecamatan Air Putih.
Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan, Jum'at (18/2/2022) mengatakan, dari hasil operasi Antik Toba 2022, diamankan 2 orang dilokasi yang berbeda, yakni HA (22) dan ME (59).
"Kegiatan ini dilakukan dalam menekan angka peredaran Narkoba yang sudah meresahkan masyarakat di kampung-kampung,"terangnya.
Selain itu, ujar Sastrwan, kita juga berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Batu Bara dan Sat Pol PP, sehingga kegiatan ini benar-benar sebagai bentuk kepedulian kita semua.
AKP Sastrawan Tarigan mengatakan, dari kedua tangan pelaku telah ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja kering.
"Ditangkan HA, disita sabu seberat 0,38 Gram untuk diperjual belikan sedangkan ME mengakui 4 bungkus daun ganja dipergunkan untuk konsumsinya,"ungkapnya
Dari hasil itu, kedua tersangka langsung kita boyong ke Polres Batubara beserta barang bukti dan akan dilakukan proses lebih lanjut, tandasnya.(Zfn/TO)
- 132 views
Facebook comments