Skip to main content

Mantan DPRD Karo Diduga Lakukan Penganiayaan, Korban Meninggal Dunia

Karo, TuntasOnline.com - Telah terjadi Tindak Pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo,Sumatera Utara tepatnya di kedai tuak milik Musyawarah Ginting simpang Lingga Kamis (13/10) pukul 23.40.WIB.

Korban Empindonta Sinulingga 43 tahun,
Wiraswasta, Kristen alamat Dusun I, Lorong GPdI, Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo. 

Diduga pelaku Martin Luther Sinulingga umur 56 Tahun, petani / mantan anggota DPRD Kabupaten Karo, alamat Simpang Lingga Baru, tepatnya di Sebelah BPK Galilea, Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo.

Menurut keterangan saksi, Doanta Sembiring, 27 tahun, Islam, Petani alamat Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat dan Diri Ginting, 23 tahun Kristen, Petani, alamat Desa Lingga Kecamatan Simpang menjelaskan bahwa pada hari Kamis, Tanggal 13 Oktober 2022, Sekira Pukul 22.00 WIB, korban dan terduga pelaku Penganiayaan bersama saksi - saksi minum tuak, di kedai tuak milik Musyawarah Ginting, sambil bernyanyi dengan musik Karaoke,

Tanpa diketahui oleh saksi apa penyebabnya antara korban dan terduga pelaku berkelahi, dan tiba-tiba Korban kena tusukan senjata tajam, pada perut bagian depan kanan dibawah rusuk, dan dada sebelah kiri.

Setelah kejadian penganiayaan tersebut, korban Empindonta Sinulingga dibawa ke RSU Kabanjahe, oleh Saksi, Dori Ginting dan Doanta Sembiring, dengan menggunakan sepeda motor.

Setibanya di RSU Kabanjahe, Korban di tangani secara medis oleh dokter jaga UGD, Sekitar 30 Menit, sekira Pukul 00.30 menit, Korban dinyatakan meninggal dunia.

Terduga pelaku penganiayaan Martin Luther Sinulingga, Pergi meninggalkan TKP, dan hingga saat ini tdk diketahui keberadaan terduga pelaku.

Tindakan yang telah dilakukan polsek Simpang Empa, menerima informasi dari masyarakat lalu mendatangi TKP selanjutnya mendatangi ke RSU Kabanjahe untuk mencatat Saksi-saksi
Mencari  barang bukti (BB), mencari terduga tersangka, membuat LP,
melalukan pemeriksaan awal terhadao saksi.

Diketahui bahwa korban saat ini disemayamkan di Rumah Duka, di desa Lingga, namun jenazah korban belum diketahui kapan dikebumikan masih menunggu hasil musyawarah keluarga.

Kapolsek Simpang Empat AKP Ahmad Ridwan Harahap didampingi Kanitreskrim IPDA Martan Sitepu, Kanit Propam AIPTU  Antoni Ginting dan Bhabinkamtibmas BRIPKA Junius Ginting Jumat (14/10) pukul 10.00 WIB, berkoordinasi dengan pemerintahan Kepala Desa Lingga Servis Gining, Ketua BPD Feri Sinulingga beserta perangkat desa untuk melayat ke rumah duka korban penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolsek Simpang Empat mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Empindonta Sinulingga, semoga keluarga tabah menghadapi kejadian ini.

Selanjutnya, atas meninggalnya korban, menghimbau kepada perangkat desa untuk dapat berperan dalam meredam situasi ini, agar jangan memanas dan tetap kami harapkan bekerjasama dengan Polsek Simpang Empat apabila mengetahui keberadaan diduga Pelaku agar segera melaporkannya sehingga dapat langsung diamankan oleh Polsek Simpang Empat untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan.

Dan juga kepada keluarga korban dihimbau untuk menahan emosi dan tidak main hakim sendiri dan menyerahkan kasus ini kepada Polsek Simpang Empat untuk melakukan proses penyelidikan sesuai dengan hukum yang berlaku di negara kita, tuturnya.

Sementara itu mewakili keluarga korban mengatakan, menerima himbauan yang diberikan polsek Simpang Empat dan mempercayakan proses penyelidikan dan penyidikannya kepada Polsek Simpang Empat.(wan/TO)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size