Skip to main content
T

Polres Karawang Berhasil Tangkap 13 Pelaku Curanmor

Karawang, TuntasOnline.com - Kepolisian Resor Karawang beserta Polsek Jajaran telah berhasil mengungkap dan menangkap 13 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Satu pelaku di antaranya ditembak di bagian kaki. Pelaku tersebut seringkali beraksi di wilayah Kabupaten Karawang.

Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra S.H., S.I.K., M.H saat pimpin jalannya Konferensi Pers di halaman Lobby Mapolres Karawang, mengatakan para pelaku yang ditangkap itu sudah biasa beraksi di berbagai daerah sekitar Karawang.

“Hasil pengungkapan kasus selama satu minggu terakhir, Polres Karawang berhasil melakukan penangkapan terhadap 13 tersangka pelaku curanmor,"terang Kapolres Karawang, Senen (25/02/19).

Lanjut Kapolres, mengatakan dari 13 tersangka pihaknya telah berhasil mengamankan 1 kelompok yang merupakan kelompok dari Jawa Tengah yang selalu menggunakan senjata api dalam melakukan aksinya.

"Senjata Api tersebut mereka simpan dibox kendaraan yang mereka gunakan, dimana sewaktu - waktu digunakan bilamana dalam keadaan mendesak dan untuk menambah keberanian dari para pelaku saat melakukan aksinya,”ujar Kapolres.

Hasil dari penangkapan itu, pihak kepolisian menyita 15 unit kendaraan roda dua dan 24 buah kunci letter T. Selain itu, juga disita lima STNK dan senjata api rakitan jenis revolver beserta empat butir peluru.

"Kepada para tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun dan untuk pelaku yang membawa senjata api kita kenakan UU darurat no 51 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun,”tegas Kapolres Karawang.(Sule)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size