Klub Karaoke Xcob Super Pol di Perumahan DL Sitorus Diduga Buka Tanpa Jam Operasional, Warga Resah
LABUHANBATU, TuntasOnline.id - Keberadaan klub karaoke Xcob Super Pol yang berlokasi di Perumahan DL Sitorus, Kelurahan Lubuk Sona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, menjadi keluhan warga sekitar. Klub tersebut diduga beroperasi tanpa memiliki jam buka dan tutup yang jelas.
Menurut keterangan warga, aktivitas di tempat hiburan malam itu berlangsung hingga larut malam dan diduga tidak berhenti pada jam tertentu. Kondisi ini dinilai mengganggu kenyamanan dan waktu istirahat warga yang tinggal di sekitar perumahan.
“Suara musiknya keras sampai malam. Kami nggak tahu jam tutupnya kapan, jadi sangat meresahkan, terutama bagi anak-anak yang mau tidur,” kata salah satu warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi, Kamis, 21/05.
Warga berharap pihak terkait segera melakukan pengecekan terhadap operasional klub karaoke tersebut. Mereka meminta penertiban dilakukan sesuai dengan peraturan daerah yang mengatur jam operasional tempat hiburan malam di Kabupaten Labuhanbatu.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Xcob Super Pol belum dapat dimintai keterangan resmi terkait dugaan tidak adanya jam buka dan tutup. Upaya konfirmasi kepada lurah dan pihak kecamatan juga masih dilakukan.
Terkait keluhan warga terhadap karoke xcob super pol, awak media coba konfirmasi kepada pengusaha tersebut namun sangat di sayangkan tidak berada ditempat, menurut salah satu Staf.
Staf tersebut, mengarahkan kepada humas, bernama Dian.
"Bang, kalau mau konfirmasi sama Dian aja bang, karena dia humas kami disini," ucap Staf kasir kepada awak media 21/05.(JS)
- 32 views
Facebook comments