Skip to main content

Bupati Asahan Apresiasi Kejari Luncurkan Jaksa Sahabat Pendidik

Asahan, TuntasOnline.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan meluncurkan program Jaksa Sahabat Pendidik bertema “Sebuah Kolaborasi Mengawal Pendidikan, Mencegah Penyimpangan” di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Selasa (13/10/2026).

Program ini menjadi upaya memperkuat pemahaman hukum di lingkungan pendidikan, khususnya dalam pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, pembangunan serta rehabilitasi sarana prasarana sekolah, hingga pengelolaan aset.

Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Mochamad Judhy Ismono, S.H., M.H., menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas kerja sama dalam mendukung pelaksanaan program tersebut.

Ia menjelaskan, Jaksa Sahabat Pendidik merupakan bentuk komitmen Kejaksaan yang dicetuskan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Gubernur Sumatera Utara dan ditindaklanjuti melalui nota kesepahaman atau MoU.

Menurutnya, pendidikan merupakan investasi penting bagi masa depan bangsa. Karena itu, pengelolaannya perlu dijaga bersama agar berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Melalui program ini, Kejaksaan tidak hanya menjalankan penindakan ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga mengedepankan pencegahan melalui edukasi hukum, penguatan integritas, dan koordinasi.

Program tersebut diharapkan membantu kepala sekolah, guru, serta pengelola pendidikan memahami aspek hukum dalam menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Judhy menegaskan, Jaksa Sahabat Pendidik bukan untuk memberikan kekebalan hukum kepada tenaga pendidik, melainkan membangun budaya taat hukum, mencegah penyimpangan sejak dini, serta mendorong tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel.

Pendampingan maupun layanan hukum, lanjutnya, tetap dilaksanakan sesuai tugas, kewenangan, dan ketentuan yang berlaku. Ia juga mengajak seluruh insan pendidikan agar tidak ragu berkomunikasi dengan Kejaksaan apabila menghadapi kendala dalam pelaksanaan tugas.

Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyambut baik peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik. Ia menilai pendidikan merupakan investasi penting untuk mempersiapkan generasi muda yang lebih baik sehingga membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk guru dan orang tua.

Menurut Taufik, kehadiran Kejaksaan melalui program tersebut bukan untuk menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik, tetapi memberikan pendampingan dan pemahaman hukum, terutama dalam pengelolaan anggaran pendidikan agar terhindar dari penyimpangan.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran pendidikan secara tepat sesuai peruntukannya. Anggaran sekecil apa pun harus dikelola dengan baik karena penggunaannya berpengaruh terhadap kualitas pendidikan.

Taufik mengimbau para kepala sekolah dan guru agar tidak ragu berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan jika menemukan hal yang belum dipahami dalam pengelolaan anggaran. Dengan demikian, kekurangan dapat diperbaiki dan potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini.

Ia mengajak seluruh pihak meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Asahan demi mempersiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Peluncuran program tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, jajaran Kejaksaan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, sejumlah organisasi perangkat daerah, para kepala sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Asahan, koordinator wilayah bidang pendidikan, Ketua PGRI Kabupaten Asahan, serta undangan lainnya.

Kegiatan ditandai dengan pemukulan gong oleh jajaran Kejaksaan Negeri Asahan bersama Bupati Asahan sebagai tanda peluncuran program Jaksa Sahabat Pendidik, kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.

Facebook comments

Adsense Google Auto Size