Skip to main content
Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Patimah Siregar

Jelang Pilgub Baliho Mulai Bermunculan, Begini Tanggapan Bawaslu

Bengkulu, Tuntasonline.com - Pemilihan Gubernur (Pilgub) akan digelar pada tahun mendatang. Ada sejumlah tokoh yang menyatakan dirinya akan ikut andil dalam pesta demokrasi tersebut. Beberapa dari mereka juga telah memasang sejumlah baliho di beberapa titik Kota Bengkulu. Guna mensosialisasikan sebagai calon Gubernur Bengkulu periode mendatang.


Menanggapi fenomena ini, Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Patimah Siregar mengatakan hal tersebut diperbolehkan, pasalnya belum memasuki tahapan pilkada.


"Terkait sekarang sudah mulai terpasang baliho-baliho daripada seseorang, kalau secara Undang-Undang ini kan memilih dan dipilih itu adalah hak dasar warga negara, ini mungkin dia punya rasa atau punya keinginan mau menjadi yang dipilih atau mencalonkan diri, ini ya sah-sah saja, selaku warga untuk mensosialisasikan dirinya, boleh, karena ini kan tahapan Pemilihan Gubernur atau tahapan Pemilihan Kepala Daerah belum," ungkap Patimah.

Ia menambahkan, pemasangan baliho itu belum dapat dikatakan curi start kampanye, melainkan bentuk mensosialisasikan. Dengan tujuan agar lebih dikenal oleh masyarakat.

Lanjut Patimah, berbeda apabila pemasangan baliho seperti ini dilakukan saat sudah masuk tahapan Pemilihan Gubernur. Dimana pemasangan baliho seperti itu tidak diperbolehkan. Hal ini dikarenakan para peserta pilkada harus mengikuti setiap aturan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.

"Beda ketika dia sudah masuk tahapan, artinya harus sesuai dengan aturan daripada setiap tahapan, tentunya sesuai dengan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah nantinya," tutupnya.(Cw1)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size