Sinergitas Pemberantasan Peredaran Narkoba, GIAN Audiensi Bersama Kajati
Bengkulu, TuntasOnline.com – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Provinsi Bengkulu mendapat arahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Dalam kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Negeri Bengkulu, GIAN diharapkan
dapat membantu pemerintah dalam penanganan pencegahan peredaran narkotika, Rabu (11/03/2020)
Kunjungan Ketua DPW GIAN Provinsi Bengkulu Imam Syafei beserta jajarannya ini diketahui dalam rangka audiensi meminta masukan langsung kepada Kepala Kejaksaan Tunggi.
“Kedatangan kami hari ini dalam rangka audiensi meminta masukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Negeri,” ungkap Syafei
Dalam audiensi ini, GIAN meminta masukan mengenai pembangunan relasi dalam mensosialisasi bahaya penggunaan narkotika di Provinsi Bengkulu
“Selaku pengurus Provinsi Bengkulu kami dari GIAN juga meminta bimbingan, mengenai tugas GIAN yang mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Narkotika, bukan masalah penindakan,” pungkasnya
Sementara, Ketua Pengadilan Tinggi Negeri Bengkulu DR. Moh Eka Kartika memberikan arahan agar organisasi GIAN dapat membantu pemerintah mensosialisasikan bahaya Narkotika
“Sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Negeri, saya menyambut baik atas kehadiran Anggota DPW GIAN Bengkulu di kantor kami ini. Saya berharap, organisasi ini dapat mencegah peredaran Narkotika, dengan catatan bahwa gerak organisasi ini tidak melakukan penindakan terkait Narkotika,” jelasnya. (Mic)
- 30 views
Facebook comments