PANI Audiensi Bersama Pimpinan DPRD Labuhanbatu
DPRD Labuhanbatu sambut dan Apresiasi Pengurus Pegiat Anti Narkoba Indonesia (PANI)
Labuhanbatu, TuntasOnline.com - PANI Labuhanbatu beraudiensi dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Jumat, (13/03/2020) di salah satu Ruang Rapat Komisi DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
Kedatangan pengurus PANI yang dipimpin Ketua PANI Labuhanbatu Santi Rambe disambut baik oleh pimpinan DPRD Juraidah Harahap dan Ketua Baperda DPRD Samad Nur, tampak ikut serta dalam rombongan PANI Labuhanbatu Abi Jumroh Harahap, SH, M.Kn sebagai Penasehat PANI Labuhanbatu.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua PANI Santi Rambe yang didampingi Wakil Ketua Ivolise Ansari, Sekretaris Eva Yunita Harahap menjelaskan dihadapan pimpinan DPRD bahwa salah satu Program PANI adalah mendorong lahirnya Perda Anti Narkoba di Labuhanbatu.
"Hasil kajian kami tentang peredaran narkoba sangat marak, bahkan korbannya bukan hanya kalangan orang dewasa, namun korbannya banyak dari kalangan usia muda, ini yang menjadi kekhawatiran kami rusaknya anak-anak muda ini akibat korban narkoba," ujarnya.
Lanjutnya program sosialisasi berupa kampanye anti narkoba telah dilaksanakan dan hal yang sama juga dilakukan oleh lembaga swadaya masyarakat yang konsen dengan kampanye anti narkoba, namun peredaran narkoba tetap marak terjadi, untuk itu payung hukum berupa perda anti narkoba tidak bisa lagi ditawar-tawar, harus diterbitkan dan sahkan jadi perda.
Demikian pula penasehat PANI Labuhanbatu Abi Jumroh Harahap, SH, M.Kn mengutarakan bahwa telah menyiapkan bahan berupa draft raperda anti narkoba, draf raperda ini nantinya dapat ditetapkan menjadi program legislasi daerah, draft raperda ini sebagai niat meneguhkan semangat kita bersama untuk mencegah peredaran narkoba dan perlindungan bagi korban narkoba, bilamana raperda anti narkoba dapat disahkan, tentunya menjadi peta jalan bagi pemerintah daerah untuk merealisasikan adanya pusat koordinasi, pemetaan dan monitoring serta membentuk pos pencegahan dan juga pos-pos rehabilitasi korban narkoba.
Pimpinan DPRD Labuhanbatu Juraidah Harahap mengapresiasi kedatangan PANI Labuhanbatu dalam rangka penyampaian aspirasi khususnya pencegahan dan penanggulangan narkoba.
"Kami sangat mendukung adanya perda tersebut karena kami juga memiliki keresahan yang sama melihat peredaran narkoba yang menyasar anak-anak, kemudian raperda anti narkoba tersebut sudah ada ditangan eksekutif, namun belum ada pembahasan diinternal legislatif, berhubung raperda tersebut masih digodok dieksekutif," ujarnya.
Ketua Baperda Dewan Samad Nur menjelaskan kepada PANI bahwa raperda anti narkoba tidak bisa lagi diusulkan jadi raperda inisiatif dewan, karena raperda tersebut telah diusulkan oleh eksekutif, namun begitupun kami akan mengundang PANI bilamana raperda tersebut telah masuk dalam pembahasan nantinya dan beliau menyarankan agar berkoordinasi dengan eksekutif bilamana PANI ingin memberikan masukan untuk kesempurnaan raperda anti narkoba dimaksud.
Pertemuan tersebut berlangsung baik dengan suasana penuh kehangatan dan
terjadi diskusi yang sifatnya konstruktif. Pertemuan tersebut ditutup dengan foto bersama pimpinan dewan, Baperda, & anggota dewan lainnya.(AJH/ SR)
- 128 views
Facebook comments