Skip to main content

Pendamping PKH Monitoring Pencairan Tahap III di Kantor Pos Bandar Pasir Mandoge

Asahan, Tuntasonline.id - Pencairan PKH Tahap III untuk periode Bulan Juli - September masih berlangsung di Beberapa Kantor Pos di Kabupaten Asahan.

Pendamping PKH mengatakan ini adalah Pencairan Termin 14. Sebagai Pendamping PKH pastinya, ingin semua KPM yang ada diwilayahnya menerima bantuan sebagai mana biasanya. Namun regulasi yang sering berubah, mengakibatkan ada perubahan dan permasalahan KPM setiap periode Pencairannya katanya.

Seperti saat ini, Pendamping PKH menyampaikan ada beberapa penerima PKH yang tidak cair bantuan nya pada periode ini dan seterusnya jika tidak dilakukan verifikasi dan validasi keabsahan data nya di SIKS NG. Adapun permasalahan ketidak cairan bantuan PKH adalah berdasarkan Temuan Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) bahwa KPM Tersebut terindikasi hal ini berikut ini:
• Salah satu Anggota Keluarga KPM terindikasi sebagai Direktur, Manager, Komisaris, atau Pemilik Usaha berdasarkan pemadanan data dengan Kementerian Hukum dan HAM Ditjen AHU.
• Salah satu Anggota Keluarga KPM Terindikasi bekerja Sebagai ASN baik itu PNS Maupun PPPK berdasarkan pemadanan data dengan BKN ( Badan Kepegawaian Negara ).
• Salah satu anggota keluarga KPM Terindikasi Sebagai Penerima upah di Atas UMP ( Upah Minimum Provinsi ) berdasarkan pemadanan data dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan hasil temuan BPK tersebut untuk sementara bantuan nya di tangguhkan, sampai masa verifikasi dan Validasi selesai di lakukan. Jika memang data temuan BPK tersebut tidak sesuai dengan data sebenarnya di lapangan, maka Pendamping PKH bisa melakukan sanggahan dengan syarat bukti yang valid dari bersangkutan.

"Dengan begini, Sasaran Penerima bantuan sosial akan tepat sasaran jika data Kementerian Sosial padan Dengan data Kementerian atau Lembaga Pemerintah lainnya yang berhubungan dengan Kementerian Sosial RI," tutupnya.(R.E.G)

Facebook comments

Adsense Google Auto Size