Pengerasan Jalan di Desa Lobu Rampah Diduga Tidak Tepat Sasaran
Labuhanbatu, TuntasOnline.Com - pengerasan jalan gang Redoan Dusun II, Desa Lobu Rampah, Kecamatan Marbau, Labuhanbatu Utara, Diduga tidak tepat sasaran, karena proyek pengerasan jalan tersebut, jalan kebun sawit masyarakat dan bukan akses jalan penduduk.
Anehnya, menurut pantauan Awak di lokasi, di ujung proyek pengerasan jalan tersebut terdapat satu rumah warga, dan tidak ada Rumah penduduk lainnya di sekitarnya lagi.
Perlu diketahui, sesuai yang tertulis di pamfle proyek, sumber dana proyek pengerasan jalan tersebut dari dana Desa. dan sebagai pelaksanaan pekerjaan tersebut tertulis TPK ( Tim Pelaksana Kegiatan). dan Tahun Anggaran 2022. nilai jumlah Anggaran Rp,150 .325.043,-
Terlihat lagi di pamflet proyek Volume pekerjaan Pelaksana tersebut sepanjang 500 meter, dengan ketebalan 0,15 M. dan lebar 3 meter.
Ironisnya lagi, dalam pelaksanaan proyek itu terindikasi terjadi praktek yang menyimpang. Sebab belanja material proyek dibelanjakan oleh langsung oleh Kepala Desa Heri Siswanto. Sedangkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) hanya menjadi penonton saja.
Hal itu terungkap dari pengakuan Kasi Kesra Desa Lobu Rampah, Ahmad Ahyar Ritonga selaku Ketua Tim Pelaksana Kegiatan saat dikonfirmasi wartawan di kantor Kepala Desa Lobu Rampah, Kamis (26/01/23).
Menurut Ahyar, meski bertugas sebagai Ketua Tim Pelaksana Kegiatan proyek itu, namun dia tidak pernah memegang uang proyek itu apalagi belanja material.
Kebutuhan material berupa batu pitrun yang digunakan untuk pengerasan jalan itu, sambung dia, dibelanjakan langsung oleh Kepala Desa Heri Siswanto.
"Setahu saya kalau yang belanja (material, red) Kades, pak. Kalau saya tidak ada megang duit sama sekali pak. Berapa harga batu per motor atau per meter, tidak tau saya pak. Awak menengok-nengok sajalah, pak" kata Ahyar.
Sekretaris Desa Sutrisno mengamini pernyataan Ahmad Ahyar itu. Menurut dia, selaku TPK, Ahmad Ahyar hanya mengarahkan motor pengangkut batu pitrun untuk masuk ke lokasi proyek. Sedangkan urusan belanja material batu untuk proyek itu, diambil alih oleh Kepala Desa.
"Intinya begini, bapak (Ahmad Ahyar) disitu sebagai pengawas ataupun hanya mengarahkan motor. Motor masuk arahkan. Kalau namanya yang belanja itu Kepala Desa" ujar Sutrisno menguatkan pernyataan Ahmad Ahyar.
Saat ditanyai tentang Rancangan Anggaran Biaya (RAB) proyek itu, baik Ahmad Ahyar selaku TPK maupun Sutrisno selaku Sekretaris Desa mengaku tidak pernah memegang RAB tersebut.
"Tidak ada pegang RAB. Tidak ada pak" aku Ahmad Ahyar dan Sutrisno.
Lebih lanjut menjawab pertanyaan wartawan, Ahyar mengatakan, proyek tersebut di rancang oleh konsultan yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Labuhabatu Utara.
Namun, meski menggunakan konsultan, diakuinya jika pelaksanaan proyek pengerasan tidak menggunakan metode pengerasan pada umumnya seperti menggunakan alat berat untuk pemadatan bahu jalan sebelum menghampar batu pitrun untuk pengerasan jalan.
"Tidak ada pakai pemadatan bahu jalan. Siram pitrun gitu saja. Kalau pemadatan datang itu nanti bomak" ungkapnya.
Sementara itu, investigasi wartawan ke lokasi proyek terlihat, batu pitrun yang dihampar untuk pengerasan jalan itu berserak tak beraturan diduga akibat tidak adanya proses pemadatan bahu jalan. Wartawan yang menelusuri jalan itu, kesulitan melintas di jalan itu, disebabkan banyaknya batu pitrun berukuran cukup besar berserakan di tengah badan jalan.
Kepala Desa Lobu Rampah Heri Siswanto saat dikonfirmasi melalui pedan whatsapp terkait proyek itu, belum bersedia memberikan jawaban. " Besok aku kabari" jawabnya. (JS)
- 79 views
Facebook comments