Skip to main content

Kabid Hukum & Advokasi Ormas Pemuda Pancasila PALI Kritisi Pihak Seismik 3D

 

Kabid Hukum & Advokasi Ormas Pemuda Pancasila PALI Kritisi Pihak Seismik 3D (Foto/AND)
Kabid Hukum & Advokasi Ormas Pemuda Pancasila PALI Kritisi Pihak Seismik 3D (Foto/AND)

PALI, TuntasOnline.id - Advokat Hendro Saputra SH baik secara pribadi maupun sebagai anggota salah satu ormas yang ada di Kabupaten PALI menyampaikan pernyataan tidak sepakat dan setuju dengan pola yang diterapkan pihak Seismik 3D khususnya di Desa Harapan Jaya Kecamatan Tanah Abang, yang sedang berlangsung karena dinilai terkesan arogan dan tidak mengedapankan adab.

Hal ini dikarenakan Hendro menilai pemasangan titian atau bridging baik yang on the fly maupun on the ground dianggap arogan dan tidak beradab karena pihak seismik tidak melakukan pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat yang tanah atau pun sungai di belakang rumahnya dipasang titian.

"Saya tidak sepaham jika karena mengatas namakan program pemerintah atau pun negara lantas cara cara arogan mereka terap kan karena sejatinya menurut hukum internasional syarat berdirinya suatu negara yang berdaulat yaitu ada nya penduduk atau rakyat 
Kemudian undang-undang negara kita juga jelas mengamanatkan melalui pasal 33 ayat 3 UUD 1945," ujar Hendro.

"Saya berharap agar kedepannya pihak seismik 3D merubah pola nya dan pihak dinas terkait maupun Pertamina turun kelapangan guna menyikapi permasalahan ini jangan terkesan ada pembiaran karena jangan sampai menciptakan keresahan dan gesekan di tengah tengah masyarakat," tutupnya.

Facebook comments

Adsense Google Auto Size